JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi optimis capai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor uji KIR di Pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Sukabumi, Jumyati mengatakan, pihaknya sangat optimis pada tahun ini bisa mencapai target retribusi KIR sebanyak Rp 619 juta.
“Untuk awal Januari kita sudah ada sekitar Rp 98 Juta, untuk itu kita optimis target tahun ini bisa over target seperti tahun sebelumnya,” kata Jumiyanti kepada wartawan, Sabtu (06/02/21).
Untuk mengoptimalkan hal tersebut, pihaknya pun tak hanya ingin duduk manis saja. Dishub berencana meluncurkan beberapa inovasi yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu diantaranya dengan membuat program aplikasi pendaftaran dan pembayaran secara online bagi masyarakat yang akan mengurus KIR kendaraannya.
“Jadi nantinya dalam aplikasi itu masyarakat bisa daftar dan membayar secara Virtual Account (VA), bisa melalui Bank yang sudah bekerjasama. Rencananya kita akan membuat program itu pada tahun ini,” imbuhnya.
Tak tanggung – tanggung, untuk program tersebut Dishub mengelontorkan anggaran sebesar Rp 100 juta.
“Kita akan menggandeng Bank BJB dalam peluncuran program ini. Sebelumnya kan ada aplikasi MPOS-QRIS BJB, nanti anggaran itu akan kita gunakan untuk pengembangan integrasi dan server baru,” imbuhnya.
Untuk teknisnya sendiri, program tersebut hanya digunakan untuk pendafataran dan pembayaran saja. Sementara untuk pengecekan KIR tetap dilakukan di Dishub Kota Sukabumi.
“Tetap pengecekan datang kesini seperti biasanya,” ujarnya.
Dengan beberapa inovasi tersebut dia pun berharap, mampu meningkatkan pelayanan terhadap publik. Selain itu bisa mengikis isu calo yang selama ini beredar.
“Kita akan terus berinovasi untuk mempermudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan semoga ini bisa untuk mengikis calo dan hal hal yang tidak diingkan lainya,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor












