Pencuri Barang Elektronik di Nagrak Diamuk Massa hingga Babak Belur

Kamis, 21 Januari 2021 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pelaku pencurian barang elektronik di Kampung Bobojong RT.04/03, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, nyaris babak belur diamuk massa, Kamis (21/1/2021).

Informasi yang dihimpun, pelaku berinisial DR ke tangkap basah saat berada di dalam rumah warga yang tengah melakukan aksinya.

Karena kepergok warga, DR pun tidak bisa mengelak dan nyaris babak belur dihakimi warga. Beruntung, sejumlah anggota kepolisian berhasil mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolsek Nagrak.

“Pelaku terduga pencurian elektronik sudah kami amankan. Dari tangan pelaku didapatkan satu unit telepon seluler jenis xiomi dan satu unit laptop milik korban,” ungkap Kapolsek Nagrak, Iptu Teddi kepada jurnalsukabumi.com.

Ia menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh, DR melakukan aksinya dengan masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Setelah berada di dalam, ia pun menggeledah seisi rumah korban.

Lanjut Teddi, melihat di laci meja kamar ada satu unit hp xiomi, pelaku pun menggasaknya langsung. Tak puas sampai di sana, DR masih terus berupaya mencari barang hingga terdapat satu unit leptop yang tersimpan di atas tempat tidur.

“Untuk sementra, barang bukti baru kita amankan hp dan leptop. Atas perbuatannya DR melanggar pasal 363 dan terancam hukumah kurang lebih 7 tahun kurungan,” tandasnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Jalan Kampung Bojongkopi Longsor Empat Tahun Lalu, Warga Keluhkan Belum Ada Perbaikan
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru