JURNALSUKABUMI.COM – Pelaku pencurian barang elektronik di Kampung Bobojong RT.04/03, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, nyaris babak belur diamuk massa, Kamis (21/1/2021).
Informasi yang dihimpun, pelaku berinisial DR ke tangkap basah saat berada di dalam rumah warga yang tengah melakukan aksinya.
Karena kepergok warga, DR pun tidak bisa mengelak dan nyaris babak belur dihakimi warga. Beruntung, sejumlah anggota kepolisian berhasil mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolsek Nagrak.
“Pelaku terduga pencurian elektronik sudah kami amankan. Dari tangan pelaku didapatkan satu unit telepon seluler jenis xiomi dan satu unit laptop milik korban,” ungkap Kapolsek Nagrak, Iptu Teddi kepada jurnalsukabumi.com.
Ia menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh, DR melakukan aksinya dengan masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Setelah berada di dalam, ia pun menggeledah seisi rumah korban.
Lanjut Teddi, melihat di laci meja kamar ada satu unit hp xiomi, pelaku pun menggasaknya langsung. Tak puas sampai di sana, DR masih terus berupaya mencari barang hingga terdapat satu unit leptop yang tersimpan di atas tempat tidur.
“Untuk sementra, barang bukti baru kita amankan hp dan leptop. Atas perbuatannya DR melanggar pasal 363 dan terancam hukumah kurang lebih 7 tahun kurungan,” tandasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












