JURNALSuKABUMI.COM – Jenazah warga Kampung Jelebud RT.02/02, Kedusunan Jelebud, Desa/ Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, yang diduga meninggal akibat Covid – 19 tiba di rumah duka sekira pukul 07.00 WIB, Minggu (17/01/21).
Jenazah yang diketahui warga E. Halimah itu langsung dimakamkan menurut standar operasi prosedur (SOP) Covid-19. Korban menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Secapa Polri sekitar pukul 00.50 WIB, Minggu (17/1/2021) dini hari.
Selanjutnya pihak rumah sakit memulasara jenazah sebelum dikembalikan kepada keluarga dan dibawa menggunakan ambulans covid-19 menuju rumah duka.
Bhabinkamtibmas Desa Jampang Tengah, Brigadir Sugiarto menjelaskan, setelah mendengar kepastian kematian korban, pihak keluarga dan para kerabat dekat segera mempersiapkan penyambutan jenazah dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“Sejak subuh, keluarga yang ditugaskan sudah mulai menggali liang lahat sebagai tempat pengistirahatan terakhir almarhumah. Jenazah, tiba di rumah duka sekitar pukul 07.00 WIB. Pihak rumah sakit dan keluarga sepakat untuk memakamkan segera begitu turun dari brangkar khusus,” ujarnya kepada jurnalsikabumi.com.
Ia menjelaskan, sebelumnya pemulasaraan jenazah dilakukan oleh pihak rumah sakit mengacu kepada standar operasi prosedur (SOP), terkait tatacara pemulasaraan jenazah Coronavirus tahun 2019 (Covid-19).
“Hal ini berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Surat Edaran P2P Nomor 483 Tahun 2020 Tentang Revisi ke-2 Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Covid-19,” tandasnya.
Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Ujang Herlan












