JURNALSUKABUMI.COM – Terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil Astra Daihatsu dengan sepeda motor Yamaha Lexi di perempatan lampu merah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 15.20 WIB, Selasa (12/01/21).
Kejadian berawal mobil Astra Daihatsu bernomor polisi F 1795 VE menerobos lampu merah, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah RSUD Palabuhanratu menuju arah Polres Sukabumi, sementara, pemotor dengan kendaraan bernomor polisi F 3264 UBJ dari arah Kiara Lawang menuju arah PLN atau Jalan Raya Bhayangkara. Sontak saja takbrakan terjadi.
“Kejadiannya sekitar pukul 15.00 WIB, seketika tiba-tiba ramai warga berkumpul ke tempat kejadian. Lalu dengan tergesa-gesa penuh penasaran saya langsung ikut ke kerumunan warga. Saya melihat mobil berwarna putih sudah hancur bagian depannya dan motor tergelatak dengan keadaan rusak parah,” kata Abrar Miftah (17) salah satu saksi mata disekitar lokasi kejadian kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (12/01/21)
Ditambahkan warga lainnya, Ujang Ical (42) mengatakan, mobil dengan kecepatan tinggi menabrak sepeda motor hingga terpental beberapa meter, lalu mobil tersebut juga menabrak pot bunga di pinggiran trotoar jalan.
“Saya juga kaget melihatnya. Saya lihat pengendara motor luka parah di bagian tangan dan kaki,” jelasnya.
Reporter: CR4 || Redaktur: FK Robbi












