Masuk Zona Orange, Kabupaten Sukabumi Terapkan PPKM

Selasa, 12 Januari 2021 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kondisi Kabupaten Sukabumi peningkatan covid-19 saat ini yang drastis hingga masuk zona orange membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi, bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahum 2021 adanya empat unsur dalam menjalankan PPKM yakni tingkat kematian diatas rata-rata tingkat kematian Nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata, tingkat kesembuhan Nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata, tingkat kasus aktif Nasional dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit untuk ICU dan ruang Isolasi.

“Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit untuk ICU dan ruang Isolasi diatas 70%, keadaan di Kabupaten Sukabumi 84%. PPKM akan dimulai hari Senin (11/01/21),” kata Staf Komunikasi Publik Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Yulia.

Dalam rilis GTPP Kabupaten Sukabumi dijelaskan mengenai PPKM. Diantaranya, transportasi umum kapasitas 50% dengan jam operasional normal, pusat perbelanjaan atau Mall beroperasi sampai pukul 19:00, tempat kerja 75% WFH dan 25% WFO.

“Sementara itu untuk Restoran atau tempat makan kapasitas maksimal 25%, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Daring, tempat ibadah 50%, kebutuhan pokok 100% persen dengan syarat protokol kesehatan diutamakan, konstruksi beroperasi dengan penerapan ketat Prokes, kegiatan sosial budaya dihentikan,” pungkasnya.

Reporter: Ruslan AG II Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru