Petugas Bubarkan Aktivitas Kantor Leasing di Bhayangkara Kota Sukabumi

Jumat, 1 Januari 2021 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Petugas gabungan membubarkan aktivitas kantor leasing Astra Credit Companies (ACC) di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Kamis malam (31/12/2020). Kantor tersebut diduga melanggar aturan jam operasional malam tahun baru.

Penindakan tersebut dilakukan dalam razia gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi sekitar pukul 23.30 WIB. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, menjelaskan alasan pembubaran aktivitas kantor itu.

“Tadi di kantor itu ada banyak karyawan yang masih lembur katanya. Tapi karena ada yang menyalakan musik terlalu kencang makanya kita hampiri,” kata Sumarni di sela razia.

Petugas meminta para pekerja di kantor tersebut membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Sumarni menegaskan, kantor tersebut diduga melanggar himbauan pemerintah tentang surat edaran pemberlakuan jam operasional tempat usaha pada malam tahun baru. Pimpinan kantor terancam sanksi administratif.

“Nanti kita panggil pimpinan perusahaan tersebut,” ujarnya.

Seperti diketahui Pemkot Sukabumi telah menindaklanjuti Surat Edaran Pemprov Jabar Nomor 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Perayaaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa.

Penerbitan aturan itu diharapkan dapat mencegah penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19.

Di sisi lain, polisi juga berhasil mengamankan dua orang pengendara motor di Jalan RE Martadinata Kota Sukabumi dalam razia gabungan ini. Mereka diamankan lantaran tidak mentaati aturan pada saat berkendara di Jalan Raya.

“Nanti kita cek kelengkapan suratsurat berkendara nya, pengendara berikut motornya kita amankan di Mapolres Sukabumi Kota,” sambungnya.

Reporter : Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru