Marwan Keluarkan Surat Edaran Larangan Perayaan Tahun Baru 2021

Senin, 21 Desember 2020 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNLASUKABUMI.COM – Kasus Covid-19 di Sukabumi semakin meningkat, Bupati Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan melaksanakan kegiatan Perayaan Pergantian Akhir Tahun 2020 Menuju Awal Tahun 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut tertulis bahwa bahwa sampai dengan tanggal 15 Desember 2020 total kasus terkonfirmasi sebanyak 1.690 orang, sehingga Kabupaten Sukabumi saat ini masuk pada level kewaspadaan risiko sedang sehingga menjadi zona orange.

Selain itu, juga tertulis bahwa akan diberikan sanki tegas kepada masyarakat sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku

“Kami menghimbau kepada masyarakat jelang tahun baru nanti untuk menghindari kerumunan dan berdiam di rumah saja,” ungkap Marwan, kepada jurnalsukabumi.com.

Dalam isi SE tersebut Marwan menjelaskan, memperhatikan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang terus meningkat serta cukup banyak menimbulkan korban jiwa, dimana berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, bahwa sampai dengan tanggal 15 Desember 2020 total kasus terkonfirmasi sebanyak 1.690 orang, sehingga Kabupaten Sukabumi saat ini masuk pada level kewaspadaan risiko sedang sehingga menjadi zona orange. Berkenaan dengan hal tersebut, diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi DILARANG melaksanakan kegiatan Perayaan Pergantian Akhir Tahun 2020 Menuju Awal Tahun 2021, karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan terjadi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Apabila tetap melaksanakan kegiatan tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perundang-undangan dan Peraturan yang berlaku. Demikian untuk menjadi perhatian, dan atas kerjasamanya disampaikan terimakasih.

Reporter : Ruslan AG || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager
PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 12:14 WIB

DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager

Berita Terbaru