Marwan Keluarkan Surat Edaran Larangan Perayaan Tahun Baru 2021

Senin, 21 Desember 2020 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNLASUKABUMI.COM – Kasus Covid-19 di Sukabumi semakin meningkat, Bupati Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan melaksanakan kegiatan Perayaan Pergantian Akhir Tahun 2020 Menuju Awal Tahun 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut tertulis bahwa bahwa sampai dengan tanggal 15 Desember 2020 total kasus terkonfirmasi sebanyak 1.690 orang, sehingga Kabupaten Sukabumi saat ini masuk pada level kewaspadaan risiko sedang sehingga menjadi zona orange.

Selain itu, juga tertulis bahwa akan diberikan sanki tegas kepada masyarakat sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku

“Kami menghimbau kepada masyarakat jelang tahun baru nanti untuk menghindari kerumunan dan berdiam di rumah saja,” ungkap Marwan, kepada jurnalsukabumi.com.

Dalam isi SE tersebut Marwan menjelaskan, memperhatikan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang terus meningkat serta cukup banyak menimbulkan korban jiwa, dimana berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, bahwa sampai dengan tanggal 15 Desember 2020 total kasus terkonfirmasi sebanyak 1.690 orang, sehingga Kabupaten Sukabumi saat ini masuk pada level kewaspadaan risiko sedang sehingga menjadi zona orange. Berkenaan dengan hal tersebut, diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi DILARANG melaksanakan kegiatan Perayaan Pergantian Akhir Tahun 2020 Menuju Awal Tahun 2021, karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan terjadi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Apabila tetap melaksanakan kegiatan tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perundang-undangan dan Peraturan yang berlaku. Demikian untuk menjadi perhatian, dan atas kerjasamanya disampaikan terimakasih.

Reporter : Ruslan AG || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi
Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:42 WIB

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:18 WIB

Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi

Berita Terbaru