Pembuatan SKU di Desa Bojongkembar Bisa Diakses Secara Online

Jumat, 23 Oktober 2020 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Mengantisipasi membludaknya warga mengajukan pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai syarat pengajuan bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BUMKM), Pemerintah Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, meluncurkan pembuatan SKU secara online formulir goegle form.

Bantuan Presiden (Banpres) produktif sebesar Rp 2,4 juta, lewat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, kini menjadi buah bibir dan diburu masyarakat. Salah satu syarat untuk pengajuan bantuan tersebut adalah rekomendasi dalan bentuk SKU dari masing-masing desa

Tak ayal, setiap desa se Kabupaten Sukabumi, kerap dipadati masyarakat untuk membuat surat keterangan yang menunjukkan kepemilikan usaha. Namun, pemandangan berbeda terjadi di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar. Kerumunan warga hampir tidak terlihat. Karena di desa tersebut sudah menerapkan sistem daftar online.

“Pendaftaran pembuatan SKU disini kini sudah memberlakukan sistem onile,” kata Kepala Urusan (Kaur) Desa Bojongkembar Risman Faldi, kepada jurnalsukabumi.com, Jum’at (23/10/20).

Ia menjelaskan, pembuatan daftar online ini sudah sejak seminggu yang lalu. Pemdes Bojongkembar sudah bisa memanfaatkan formulir goegle form serta menerapkan sistem online untuk mengantisipasi membludaknya warga yang akan membuat SKU ke Desa.

Risman mengakui, meskipun sudah diberlakukannya sistem pendaftaran SKU online masih ada warga yang datang ke desa. Namun, tidak dalam jumlah banyak, paling hanya beberapa orang yang belum mengetahui jika pelayanan sudah bisa diakses secara online.

“Jadi, dengan adanya pelayanan online ini masyarakat bisa mendaftar SKU di rumah saja. Setelah selesai bisa langsung ke desa dengan membawa persyaratan dan surat SKU sudah bisa diambil tanpa antri,” tambah Risman.

Untuk saat ini sambung dia, pelayanan pendafataran surat-surat secara online hanya untuk melayani masyarakat yang akan mendaftar SKU. Namun, untuk kedepannya sistem online ini akan berlaku untuk semua administrasi pelayanan.

“Nanti kedepannya, akan diberlakukan untuk semua jenis pelayanan ke masyarakat dan akan disosialkan lebih dulu ke masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Ruslan AG II Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru