JURNALSUKABUMI.COM – Buntut dari aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi, Kamis (08/10/20) mengakibatkan, salah satu rumah warga yang berada di kawasan Gang Ajid II Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi porak-poranda.
Informasi yang dihimpun di lapangan, rusaknya rumah tersebut diduga disebabkan oleh kelakuan sekelompok masa yang melarikan diri ke Gang Ajid II saat dikejar-kejar dengan anggota kepolisian.
Septian (30) pemilik rumah menjelaskan, ketika berkecamuk aksi unjuk rasa, massa aksi yang dihadang aparat gabungan melarikan diri ke sebuah parkiran gerobak pedagang yang ada di Jalan IR. Djuanda. Karena merasa terdesak aparat, demonstran menaiki tembok pembatas dan berlompatan ke atap rumahnya, hingga mengalami kerusakan cukup parah.
“Saya melihat dengan mata kepala sendiri, mereka melarikan diri karena takut ditangkap oleh aparat. Mereka menaiki atap rumah saya, untuk bersembunyi,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (10/10/20).
Massa pendemo yang menaiki atap rumahnya kurang lebih berjumlah 10 orang. Karena tidak kuat menahan beban yang terinjak pendemo yang hendak bersembunyi, membuat atap rumahnya tersebut ambrol.
“Abdi oge jejeritan turun turun siah turun imah aing ruksak (Saya berteriak menyuruh mereka untuk turun kamu turun, rumah saya rusak). Hingga diatas atap rumah saya berbunyi gemuruh,,” imbuhnya.
Bahkan saking terlalu banyak orang yang bersembunyi di atap rumahnya kata dia, sebagian dari mereka terjebak dan tidak bisa turun. “Mungkin pada saat mereka akan turun, atap rumah terasa bergoyang dan mau ambruk,, maka mereka memilih bertahan dalam situasi ketakutan,” tutupnya.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Usep Mulyana












