Tidak Bermasker Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi di Citamiang

Selasa, 6 Oktober 2020 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan pelanggar protokol Kesehatan menerima sanksi dari petugas saat menggelar Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan kedisiplinan dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan.

Kegiatan operasi tersebut, dilakukan di Jalan Pramuka, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Rabu (06/10/20).

Sebanyak 90 orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan lalai dalam menerapkan protokol kesehatan dalam Ops kali ini.

Para pelanggar pun langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan hingga sanksi sosial dari petugas gabungan Polsek Citamiang Resort Sukabumi Kota, Koramil dan Petugas Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

“Hari ini kami dari Polsek Citamiang, Koramil dan unsur kecamatan, melaksanakan operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Citamiang IPTU Suwaji, kepada jurnalsukabumi.com

Suwaji menambahkan, jajarannya bersama dengan petugas gabungan lainnya turut melakukan operasi yustisi secara sungguh – sungguh untuk mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Selain kegiatan ini, kami juga melakukan operasi yustisi secara mobile untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Reporter: Rizky Miftah Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:56 WIB

Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Berita Terbaru