JURNALSUKABUMI.COM – Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Pemilihan Patuh Regulasi dan Patuh Protokol Kesehatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2020 bisa jadi merupakan momentum bersejarah bagi masing-masing pasangan calon (paslon), pendukung, hingga elemen masyarakat lainnya. Bagaimana tidak, rangkaian bagian tahapan pesta demokrasi itu dihelat di bangunan bersejarah hasil rancangan Presiden RI, Soekarno yakni Grand Inna Samudera Beach Hotel, Kamis (24/09/2020).
Di hotel yang berlokasi di Jalan Raya Cisolok – Palabuhanratu, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi itu, Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor: 153/PL.02.3-Kpt/3202/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020, memutuskan Nomor Urut 1 Pasangan Calon Drs. H. Adjo Sardjono dan Iman Adi Nugraha, SE, Akt, CA; Nomor Urut 2 Pasangan Calon Drs. H. Marwan Hamami, MM dan Drs. H. Iyos Somantri, M. Si; serta Nomor Urut 3 Pasangan Calon Dr. H. Abubakar Sidik, M. Ag.
Melansir dari www.innagroup.co.id, dibangun pada 1962 oleh Presiden Soekarno, Grand Inna Samudra Beach menjadi salah satu hotel bersejarah di Indonesia, dan merupakan hotel besar pertama di Kabupaten Sukabumi. Hotel yang awalnya bernama Samudra Beach Hotel ini berdiri di atas lahan seluas 52 hektare, dengan tinggi 32 meter dan panjang 100 meter. Bangunan hotel ini memanjang dari timur ke barat dan menghadap langsung ke Samudra Hindia.
Grand Inna Samudra Beach merupakan salah satu bangunan yang termasuk dalam kawasan Geopark Ciletuh. Penetapan Grand Inna Samudra Beach sebagai bagian dari Geopark Ciletuh karena bangunan hotel tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi. Oleh karena itu, pihak pengelola hotel sangat berhati-hati mempertahankan nilai sejarahnya ketika sedang merenovasi hotel ini agar terlihat lebih modern.
PT Hotel Indonesia Natour (Persero) sebagai pemilik dan pengelola hotel Grand Inna Samudra Beach telah melakukan renovasi interior kamar secara bertahap, dimulai pada 2014 untuk seluruh kamar di lantai lima dan enam. Menyusul kemudian secara berturut-turut direnovasi adalah kamar-kamar di lantai tujuh, serta tiga dan empat.
Selain merenovasi kamar, pengelola Grand Inna Samudra Beach juga akan renovasi total terhadap maisonette yang berada di sebelah hotel untuk dijadikan vila. Totalnya nanti ada empat blok, satu blok akan berisi tiga vila, dan tiap vila memiliki tiga kamar tidur dan ruang tamu. Vila itu akan memiliki dua tingkat; tingkat pertama adalah kamar dan di atasnya adalah ruang tamu. Itu akan menjadi bagian terakhir dari pengembangan Grand Inna Samudra Beach.
Reporter: Ifan | Redaktur: E Sulaeman












