Zainul Resmi Menjabat PJ Sekda Kabupaten Sukabumi

Selasa, 1 September 2020 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri, resmi diganti Zainul S mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Pelantikan yang juga dirangkaikan dengan Pisah sambut Sekda tersebut dilakukan langsung Bupati Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami di pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan A Yani, Kota Sukabumi, Selasa (01/09/2020).

Pelantikan tersebut juga dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat seperti wajib menggunakan masker, hingga penerapan pysical distancing dan social distancing yang dilaksanakan melalui virtual di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sukabumi, dalam upaya pencegahan dan penekanan penyebaran covid-19.

“Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan presiden republik indonesia nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah. Dimana ditegaskan dalam pasal 5 ayat (2) peraturan presiden tersebut bahwa Bupati
mengangkat penjabat sekretaris daerah Kabupaten atau Kota untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, kepada wartawan, Selasa (01/09/20).

Lanjut dia, Iyos mundur dari jabatan nya, atas permintaan sendiri, maka dari itu setelah terbitnya keputusan bupati sukabumi nomor 00446/23202/ap/07/20 tanggal 15 juli 2020 kemarin, atas permintaan sendiri tentang pemberhentian dengan pemberian pensiun kepada Iyos Somantri.

Menindaklanjuti peraturan itu, Sambung dia, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyampaikan usulan persetujuan penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi kepada Gubernur Jawa Barat melalui surat Bupati Sukabumi nomor : 800/5100
– BKPSDM/2020 tanggal 3 Agustus 2020 perihal permohonan persetujuan penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi kepada Zainul S yang sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.

“Kemudian atas dasar persetujuan gubernur tersebut, Bupati Sukabumi mengangkat Zainul S sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 800/kep.672-Bkpsdm/2020 tanggal 28 Agustus 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi
dikarenakan terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi terhitung mulai tanggal 1 September
2020,” tutupnya.

Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:43 WIB

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Cibadak, BPBD Sukabumi Salurkan 10 Ribu Liter untuk 315 KK

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Berita Terbaru