Sinergi Perumda BPR Sukabumi dengan Kejaksaan Selamatkan Uang Negara Rp 1,5 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi membangun sinergi dalam rangka menyelamatkan uang negara, Rabu (25/08/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto mengatakan, kerja sama yang dibangun terkait keberadaan adanya sejumlah nasabah yang menunggak hingga ratusan juta dan tidak ada itikad baik untuk membayar. Padahal uang tersebut merupakan uang negara yang memang harus bisa diselamatkan.

“Kami (Kejaksaan, red) selaku pengacara negara dalam hal ini. Tentunya menyambut baik atas kerja sama dengan Perumda BPR. Karena yang harus dipahami adalah bahwa di Perumda BPR merupakan uang negara yang memang harus terus berputar dan bisa dirasakan warga Sukabumi,” ungkap Bambang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, M Adib Adam kepada jurnalsukabumi.com.

Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto.

Ditambahkan Adam, dari jumlah debitur yang menunggak di Perumda BPR Sukabumi senilai Rp 1,8 miliar. Dari jumlah itu, sejauh ini senilai Rp 1,3 miliar plus bunganya mencapai Rp218 juta bisa tertagihkan.

“Alhamdulillah, dari yang menunggak saat ini senilai Rp 1,8 miliar, yang prospek mengembalikan senilai Rp 1,3 miliar. Plus bunganya Rp218 juta” paparnya.

Sementara itu, Direktur Umum dan Fungsi Kepatuhan Wibowo Hadikusumo mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kabupaten Sukabumi  bisa membantu Perumda BPR Sukabumi dalam menangani nasabah yang menunggak saat ini. Termasuk, manajemen Perumda BPR diberikan sejumlah masukan dan arahan yang sangat berharga.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bisa membantu dalam hal pemulihan tunggakan. Karena para debitur yang menunggak saat ini ada yang mencapai ratusan juta dan tak membayar hingga bertahun-tahun,” ucapnya.

Bagian Pemasaran Perumda BPR Sukabumi, Heri Firmasnyah didampingi Dedi Indradinata Kepala Bagian Pengawasan Perumda BPR Sukabumi menjelaskan, merinci saat ini ada sekitar 23 debitur yang tidak beritikad baik sedang dalam proses penanganan, mulai dari pemanggilan dan mediasi.

“MoU dengan kejaksaan sangat memberikan dampak positif terutama bagi pihak Peumda Sukabumi. Bahkan  bagi nasabah yang memang tidak itikad baik bisa dimediasi oleh kejaksaan sehingga target bisa selesai,” katanya.

Menurut Heri, latar belakang dengan kejaksaan melalui Datun sebagai pengacara negara membangun kemitraan yang baik. Sehingga ada uang negara yang dapat diselamatkan.

“Kegiatan ini tidak ada kaitan dengan covid-19, karena debitur yang menunggak atau tak ada itikad baik ini ada yang mencapai tiga tahun tak membayar hingga ratusan juta,” tandasnya.

Reporter/Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Liburan Berubah Duka, Dua Pelajar Meninggal Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:30 WIB

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan

Berita Terbaru