JURNALSUKABUMI.COM – Dalam menciptakan dan membangun masyarakat yang melek hukum dan menekan angka kenakalan tingkat pelajar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi menggelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Masuk Pesantren (JMP) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fath, Kota Sukabumi, Rabu (19/08/20).
Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Sukabumi Bobon Robiana mengatakan, pelaksanaan JMS dan Jaksa Masuk Pesantren (JMP) digelar bersama tim Kejari Kota Sukabumi dan puluhan pelajar, dengan tujuan memberikan penerangan hukum bagi pelajar yakni penerangan hukum sejak dini.
“Tugas pokok dan fungsi Kejaksaan agar para pelajar atau santri lebih mengenal kejaksaan dan tindak pidana umum yang di tangani oleh Kejari Kota Sukabumi dari tahun 2018 sampai 2020 dari perbandingan tindak pidana narkotika yang tinggi dari tahun ke tahun,” ungkap Bobon kepada jurnalsukabumi.com.
Menurut Bobon, sehingga para pelajar dan santri lebih mengenal bahaya narkotika dan ancaman hukuman apabila melakukan tindak pidana narkotika dan tentang tindak pidana yang di lakukan disebabkan oleh kenakalan remaja.
“Kami bagaimana pelajar ini mengetahui sejumlah batasan-batasan pelanggaran baik narkotika maupun umum, apalagi pelajar yang masih labil,” jelasnya.
Kegiatan JMP dan JMS sendiri nantinya akan terus bergerilya ke seluruh sekolah di Kota Sukabumi selain memberikan penerangan hukum. Tentunya membangun Jaksa Sahabat Pelajar.
“Kami ingin lebih mendekatkan jaksa dengan pelajar, sehingga ketika sudah menjadi sahabat, yang nantinya pelajar akan bisa didekati dan difahami,” pungkasnya.
Reporter: Rizky Miftah || Redaktur: FK Robbi











