JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kepala Seksi Tindakan Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang sebelumnya Dawan Manggalupang menjadi Andreas Tarigan.
Pergantian dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan di lingkungan Adhyaksa ini digelar di Aula Kejari tepatnya di Jalan Raya Karang Tengah No.456, Cibadak, Selasa (28/07/2020).
“Langkah pertama, dalam waktu dekat ini tentu saya akan segera melanjutkan pekerjaan yang sebelumnya tertunda,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi Andreas Tarigan kepada jurnalsukabumi.com.
Dalam pelaksanaanya, tidak terlepas dari intruksi dan arahan-arahan Pak Kajari. Termasuk, memperkuat langkah konkrit dalam pencegahan oknum kejaksaan.
“Rencana awal, tentunya mengenai pekerjaan yang sudah digarap. Untukn menangkal adanya oknum jaksa di lingkaran Pidsus yang bermain mata, kita akan upayakan pencegahan secara persuasif,” pungkasnya.
Sementara itu, kegiatan serah terima jabatan berjalan lancar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto hadir dan sekaligus melantik. Tak lupa, unsur Kepala Seksi menjadi peserta acara pelantikan tersebut.
Reporter: Ifan II Redaktur: Ujang Herlan












