Andreas Tarigan Resmi Isi Jabatan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi

Selasa, 28 Juli 2020 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kepala Seksi Tindakan Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang sebelumnya Dawan Manggalupang menjadi Andreas Tarigan.

Pergantian dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan di lingkungan Adhyaksa ini digelar di Aula Kejari tepatnya di Jalan Raya Karang Tengah No.456, Cibadak, Selasa (28/07/2020).

“Langkah pertama, dalam waktu dekat ini tentu saya akan segera melanjutkan pekerjaan yang sebelumnya tertunda,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi Andreas Tarigan kepada jurnalsukabumi.com.

Dalam pelaksanaanya, tidak terlepas dari intruksi dan arahan-arahan Pak Kajari. Termasuk, memperkuat langkah konkrit dalam pencegahan oknum kejaksaan.

“Rencana awal, tentunya mengenai pekerjaan yang sudah digarap. Untukn menangkal adanya oknum jaksa di lingkaran Pidsus yang bermain mata, kita akan upayakan pencegahan secara persuasif,” pungkasnya.

Sementara itu, kegiatan serah terima jabatan berjalan lancar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto hadir dan sekaligus melantik. Tak lupa, unsur Kepala Seksi menjadi peserta acara pelantikan tersebut.

Reporter: Ifan II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi
Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:45 WIB

Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Berita Terbaru