Benarkah SK Partai Golkar Bagi Pasangan Marwan-Iyos Sudah Turun?

Senin, 13 Juli 2020 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Informasi beredarnya, Surat Keputusan atau SK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Golkar) bagi Bakal Calon (Balon) pasangan Marwan-Iyos di Kabupaten Sukabumi, masih menjadi isu liar hingga saat ini.

Pasalnya, SK pasangan yang saat ini menjabat Bupati Sukabumi dan Sekda untuk Kepala Daerah yang akan diusung di Pilkada Serentak 2020 mendatang di Kabupaten Sukabumi ini, dikabarkan sudah turun.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima secara resmi terkait turunya SK tersebut.

“Sampai hari ini kami DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, belum menerima informasi apalagi turunya SK ini,” ujarnya saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Senin (13/07/2020).

Termasuk, menurut Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ade Barkah Surahman yang mengaku sudah mengantongi lima buah Surat Keputusan atau SK dari DPP untuk lima bakal calon kepala daerah ini pun, pihaknya memastikan belum mendapatkan kabar terbarunya.

“Yang jelas, informasi formal terkait turunya SK dengan isu perkembangan itu belum kami terima. Karena, sampai detik ini juga belum mengantongi informasi tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi
Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:45 WIB

Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing

Berita Terbaru