JURNALSUKABUMI.COM – Komitmen pelestarian lingkungan kembali ditunjukkan PT Amerta Indah Otsuka melalui kerja sama dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berfokus pada penguatan fungsi ekologis, konservasi, dan keberlanjutan kawasan hutan lindung.
Penandatanganan perjanjian berlangsung di ruang rapat PT Amarta Indah Otsuka, Kampung Sindang Resmi, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/6/2026).
Kerja sama ini mencakup tiga fokus utama, yakni perlindungan ekosistem hutan dan sumber daya air, pemulihan kawasan yang mengalami degradasi, serta pemberdayaan masyarakat sekitar secara berkelanjutan.
Balai TNGHS menilai kolaborasi dengan dunia usaha menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan kawasan konservasi yang memiliki peran strategis sebagai daerah tangkapan air bagi jutaan masyarakat di Jawa Barat dan Banten. Selain itu, kawasan TNGHS juga menjadi habitat berbagai satwa langka, termasuk Elang Jawa dan Macan Tutul Jawa.
Kepala Balai TNGHS, Didit Sulastiyo, mengatakan upaya menjaga kawasan konservasi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta.
“Kami tidak dapat menjaga kawasan ini sendirian. Dukungan dunia usaha seperti PT Amerta Indah Otsuka sangat berarti dalam menjaga fungsi hidrologis dan konservasi jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Board of Director PT Amerta Indah Otsuka, Sudarmadi Wididodo, menegaskan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan, terutama kawasan hulu yang berperan penting terhadap ketersediaan sumber daya air.
“Sebagai perusahaan yang mengandalkan kualitas air dan sumber daya alam, kami berkewajiban berkontribusi nyata menjaga kelestarian kawasan hulu ini,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, PT Amerta Indah Otsuka akan menanam sebanyak 3.500 pohon jenis Rasamala (Altingia excelsa) dan Puspa (Schima wallichii) di lahan seluas 4,9 hektare yang berada di kawasan TNGHS.
Untuk memastikan keberhasilan program rehabilitasi tersebut, perusahaan juga menggandeng komunitas lokal dalam proses pengawasan dan pemeliharaan pohon agar dapat tumbuh secara optimal.
Tak hanya sebatas penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut juga langsung ditandai dengan penanaman simbolis pohon Rasamala dan Puspa di area depan gedung PT Amerta Indah Otsuka pada hari yang sama.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta model kemitraan konservasi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga kelestarian Taman Nasional Gunung Halimun Salak demi keberlangsungan lingkungan dan generasi mendatang.
Reporter: CR24 | Redaktur: Ujang Herlan












