JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai April 2026, ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi akan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 800.1.11/3233-BKPSDM/2026, sebagai langkah transformasi budaya kerja birokrasi menuju sistem yang lebih adaptif dan berbasis digital.
Penerapan WFH ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri dalam mendorong percepatan digitalisasi serta efisiensi penggunaan sumber daya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak berarti penurunan kinerja.
“Efisiensi operasional seperti BBM, listrik, dan perjalanan dinas memang menjadi target. Namun, kualitas kerja dan capaian kinerja harus tetap optimal,” ujarnya, Kamis (9/4).
Menurutnya, kebijakan ini justru mendorong ASN untuk lebih adaptif terhadap sistem layanan digital, seperti e-office, tanda tangan elektronik, dan absensi berbasis digital.
Meski menerapkan WFH, Pemkab memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO).
“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Layanan kesehatan, kependudukan, perizinan, hingga unit kedaruratan tetap siaga di kantor,” tegas Ganjar.
Adapun sejumlah jabatan dan unit kerja yang wajib WFO meliputi pejabat eselon III, camat, lurah/kepala desa, tenaga medis di RSUD dan puskesmas, layanan Disdukcapil, perizinan, serta unit seperti BPBD, Damkar, dan Satpol PP.
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Pemkab Sukabumi menerapkan pengawasan ketat. Setiap perangkat daerah wajib mengatur jadwal WFH secara selektif serta melaporkan capaian kinerja dan efisiensi secara berkala.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Sukabumi berharap dapat meningkatkan efisiensi anggaran, mengurangi polusi dari mobilitas kendaraan, serta mendorong pola hidup yang lebih sehat bagi ASN.
Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan












