ASN WFH Tiap Jumat! Kang Budi Azhar: Pelayanan Publik Harus Tetap Prima

Rabu, 1 April 2026 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kebijakan Pemerintah Pusat yang menetapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai menuai respons di daerah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi energi nasional di tengah gejolak konflik global yang tak menentu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., M.M., angkat bicara. Menurutnya, meski kebijakan ini bertujuan baik untuk penghematan energi dan anggaran, esensi utamanya adalah memastikan pelayanan masyarakat tidak menjadi kendor.

Fokus pada Efisiensi Tanpa Kurangi Kinerja

Kang Budi, sapaan karib Budi Azhar Mutawali, menekankan bahwa pembatasan perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50% dan luar negeri hingga 70% harus dilihat sebagai momentum untuk melakukan transformasi digital di lingkungan Pemkab Sukabumi.

“Kita harus memahami bahwa kondisi global saat ini memang menuntut kita untuk lebih hemat energi dan anggaran. Namun, saya tegaskan, WFH setiap Jumat bagi ASN jangan sampai dijadikan alasan untuk ‘libur’ atau melambatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Budi Azhar saat dikonfirmasi, Rabu (01/04/2026).

Politisi gaek Partai Golkar ini juga menyoroti pembatasan penggunaan mobil dinas yang kini mulai didorong beralih ke transportasi publik. Menurutnya, hal ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi aparatur daerah untuk memberikan contoh kesederhanaan.

Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Langkah pemerintah yang memangkas perjalanan dinas secara drastis juga mendapat perhatian khusus dari pimpinan legislatif Kabupaten Sukabumi ini.

“Dengan adanya pembatasan perjalanan dinas hingga 70 persen untuk luar negeri dan 50 persen dalam negeri, anggaran tersebut harus bisa dialihkan atau dioptimalkan untuk program-program yang langsung menyentuh kepentingan rakyat banyak di Sukabumi,” tambah Kang Budi Azhar.

Poin Utama Kebijakan Baru Pemerintah:
* WFH ASN: Berlaku setiap hari Jumat secara nasional.
* Perjalanan Dinas: Dipangkas 50% (Dalam Negeri) dan 70% (Luar Negeri).
* Mobilitas: Pembatasan penggunaan mobil dinas dan kewajiban menggunakan transportasi publik.
* Tujuan: Efisiensi energi menghadapi dampak krisis energi dan konflik global.

Ketua DPRD berharap, melalui sistem kerja baru ini, ASN di Kabupaten Sukabumi tetap bisa menunjukkan produktivitas tinggi. “Teknologi sudah ada, koordinasi bisa lewat digital. Yang penting, urusan masyarakat beres dan target pembangunan kita tetap tercapai,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:10 WIB

DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Berita Terbaru