Teror Begal Pemudik di Jalan Parungkuda-Bojonggenteng Terbongkar, Pelaku Diringkus

Senin, 23 Maret 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Aksi begal bersenjata celurit yang meresahkan jalur mudik di kawasan Parungkuda hingga Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi akhirnya terungkap.

Tim gabungan Sat Reskrim Polres Sukabumi bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil menangkap dua pelaku yang selama ini memburu pemudik di jalur rawan perlintasan selatan.

Kasus ini mencuat setelah insiden pembegalan terhadap pasangan suami istri yang tengah dalam perjalanan pulang kampung dari Jakarta menuju kampung halamannya di wilayah Cikidang.

Peristiwa terjadi pada waktu subuh di ruas Jalan Pasir Angin Palasari–Bojonggenteng, sebuah jalur yang dikenal minim penerangan dan rawan kejahatan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa korban sempat berupaya melawan saat dipepet dua pelaku yang membawa senjata tajam. Namun, ancaman celurit membuat korban tidak berkutik hingga sepeda motornya berhasil dirampas.

“Korban sempat melakukan perlawanan, tetapi pelaku mengintimidasi dengan senjata tajam. Situasi itu membuat korban terpaksa menyerah,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Yang menarik, petunjuk penting justru datang dari barang yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian. Sebilah celurit menjadi titik awal bagi aparat untuk menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya mengarah pada identitas keduanya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari sana, penyidik berhasil memetakan pergerakan pelaku hingga memastikan keberadaan mereka.

“Setelah data terkumpul, tim langsung bergerak dan mengamankan dua pelaku di kediamannya masing-masing pada Minggu malam,” jelasnya.

Kedua tersangka diketahui berinisial AP (27) dan AS alias Marbun (35). Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan saat beraksi serta beberapa barang pribadi yang menguatkan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan tersebut.

“Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Liburan Berubah Duka, Dua Pelajar Meninggal Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:30 WIB

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan

Berita Terbaru