936 WBP Lapas Warungkiara Terima Remisi Idul Fitri, Ini Rincian Besaran Potongannya

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 936 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, resmi menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara khidmat tepat setelah pelaksanaan salat Id berjamaah di lapangan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, merinci bahwa besaran remisi yang diterima warga binaan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Tercatat sebanyak 139 orang mendapatkan remisi 15 hari, 573 orang menerima remisi 1 bulan, 174 orang mendapatkan 1 bulan 15 hari, dan 50 orang lainnya menerima pemotongan masa tahanan selama 2 bulan.

Kurnia menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar hak rutin, melainkan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan sikap baik dan disiplin mengikuti program pembinaan. Syarat administratif dan substantif menjadi poin utama bagi setiap warga binaan untuk bisa diusulkan mendapatkan potongan masa pidana tersebut.

“Remisi ini merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap momentum Hari Raya Idul Fitri ini menjadi semangat baru bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Kurnia Panji Pamekas dalam sambutannya di hadapan para warga binaan.

Pihak Lapas memastikan seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari salat Idul Fitri hingga penyerahan simbolis remisi, berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Selain sebagai pemenuhan hak narapidana, momen ini juga menjadi bagian penting dari upaya pembinaan kepribadian bagi seluruh penghuni Lapas Kelas IIA Warungkiara agar menjadi pribadi yang lebih baik saat bebas nanti.

Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru