Langgar Kesepakatan Damai, Kasus Ibu Tiri Aniaya Anak di Jampangkulon Kembali Berlanjut

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang ibu tiri berinisial TR terhadap anak sambungnya, NS (13) di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi pada 2024 kembali dilanjutkan.

Bapak kandung NS, Anwar Satibi melalui kuasa hukumnya resmi mencabut surat kesepakatan damai yang pernah dibuat pada 2024. Dengan pencabutan ini, perkara hukum yang sebelumnya sempat terhenti dipastikan bakal berlanjut ke meja hijau.

Kuasa hukum pelapor, Dedi Setiadi mengungkapkan, keputusan mencabut perdamaian tersebut dilakukan lantaran pihak terlapor (TR) dianggap telah melanggar poin-poin kesepakatan yang telah disepakati bersama.

“Perkara yang dulu sudah ada perdamaian, tadi malam klien kami sudah mencabut perdamaian tersebut dengan alasan melanggar hasil kesepakatan,” ungkap Dedi kepada awak media di kantor hukumnya di Kota Sukabumi, Sabtu (28/2/2026) sore.

Baca juga :

https://jurnalsukabumi.com/2026/02/25/ibu-tiri-ditetapkan-tersangka-pasca-kematian-anak-di-sukabumi/

Menurut Dedi bahwa kasus ini tidak hanya menyeret TR selaku ibu tiri, tetapi juga melibatkan anak angkat dari TR yang diduga ikut serta dalam aksi penganiayaan tersebut.

Proses hukum ini seharusnya bisa berjalan lebih cepat karena seluruh berkas perkara dari laporan 2024 sudah dinyatakan lengkap.

“Perkara 2024 itu diangkat kembali karena memang semua berkas sudah lengkap semua. Ini yang melakukan tindakan penganiayaan itu ibu tiri dan anak angkatnya,” ujar Dedi.

Ia menjelaskan, dengan dicabutnya surat pernyataan damai tersebut, maka status hukum perlindungan bagi terlapor gugur secara otomatis.

“Alasan dicabut itu karena sudah melanggar perjanjian perdamaian. Sekarang kami menganggap surat permohonan (damai) tidak berlaku lagi karena terlapor melanggar surat pernyataan damai,” jelasnya.

Rekam Jejak Penganiayaan

Kepala Polres Sukabumi AKBP Samian membenarkan adanya riwayat laporan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Berdasarkan catatan kepolisian, aksi penganiayaan yang dilakukan TR terhadap NS bukan kali pertama terjadi.

Samian menjelaskan bahwa perbuatan tersebut teridentifikasi pernah terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Ayah korban pun telah melakukan pelaporan resmi terkait tindakan yang menimpa anaknya tersebut.

“Pada 4 November 2024 pernah ada laporan terkait kasus serupa. Saat itu proses hukum berjalan, namun berujung pada perdamaian. Hal tersebut tetap akan kami dalami kembali,” jelas Samian kepada awak media di Palabuhanratu, Rabu (25/2/2026).

TR Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelumnya diberitakan kasus meninggalnya NS (13), seorang anak di wilayah Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/2/2026) akhirnya memasuki babak baru.

Kepolisian resmi menetapkan ibu tiri korban berinisial TR sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik dan psikis yang dialami korban selama bertahun-tahun.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, saat dikonfirmasi awak media. Ia menegaskan bahwa proses hukum kini telah berjalan setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Sukabumi.

“Ya, terkait perkara meninggalnya anak akibat kekerasan, kami sudah menetapkan tersangka, yakni saudari TR yang merupakan ibu tiri korban. Terhadap yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik maupun psikis,” ujar Samian kepada awak media di Palabuhanratu, Rabu (25/2/2026).

Atas perbuatannya, tersangka TR dijerat dengan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur sanksi tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana penjara dan hukuman berat.

Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Korsleting Listrik Diduga Jadi Biang Kebakaran, 5 Rumah di Kasepuhan Sinar Resmi Terdampak
Sungai Cidadap Menggerus Sawah hingga Mata Pencaharian, Kini Permukiman Di Simpenan Jadi Sasaran
Kebakaran Melanda Kampung Adat Sirnaresmi, Rumah Sekdes di Cisolok Tak Tersisa
Sukabumi Mulai Waspada Abu Vulkanik, Kepala Sekolah Bisa Alihkan Pembelajaran ke Daring
Api Menyambar Stok BBM, Pemilik Warung di Simpenan Ditemukan Meninggal 
Ancaman Gerusan Tanah di Depan Mata, Warga Leuwi Gadog Simpenan Desak Normalisasi Sungai Cidadap
Toko Akuarium dan Kelontong di Palabuhanratu Jual Miras, Polisi Sita Ratusan Botol Beralkohol 
Mayat Perempuan Karanghawu Diduga ODGJ, Sempat Ditolong Perawat Dua Hari Sebelumnya

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:16 WIB

Korsleting Listrik Diduga Jadi Biang Kebakaran, 5 Rumah di Kasepuhan Sinar Resmi Terdampak

Senin, 7 September 2026 - 11:43 WIB

Sungai Cidadap Menggerus Sawah hingga Mata Pencaharian, Kini Permukiman Di Simpenan Jadi Sasaran

Senin, 7 September 2026 - 11:38 WIB

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sirnaresmi, Rumah Sekdes di Cisolok Tak Tersisa

Minggu, 6 September 2026 - 20:12 WIB

Sukabumi Mulai Waspada Abu Vulkanik, Kepala Sekolah Bisa Alihkan Pembelajaran ke Daring

Minggu, 6 September 2026 - 15:14 WIB

Api Menyambar Stok BBM, Pemilik Warung di Simpenan Ditemukan Meninggal 

Berita Terbaru

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam