Ketua Fraksi PKB, Agus Samsul Pertanyakan Kepwal Baru Dewas BLUD RSUD Syamsudin 

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Sukabumi Agus Samsul, angkat bicara mengenai keputusan Walikota (Kepwal) yang baru, soal pencabutan pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas) BLUD RSUD R. Syamsudin SH.

Legislator ini juga menilai Kepala tersebut telah melanggar batas usia Dewas yang ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Agus Samsul mengatakan, soal penerbitan Kepwal yang baru, itu tindak lanjut rekomendasi panja dari DPRD. Namun, pihaknya mempertanyakan Kepwal tersebut, sejauh ini tidak tahu pasti mengenai isi Kepwal Dewas baru.

“Ya, kami tidak mengetahui komposisi Dewas yang baru, apakah ada perubahan atau masih sama. Intinya saya hanya menerima pemberitahuan saja atas adanya Kepwal Baru,” ujar Agus,(18/2).

Dimana dalam Kepwal pada poin kedua tertulis, bahwa Walikota mencabut Kepwal Dewas BLUD RSUD R. Syamsudin, Ubaydillah yang melanggar salah satu syarat usia Dewas dari Permendagri nomor 79 tahun 2018 .

Agus menekankan, meminta pemerintah harus lebih transparan terkait jawaban hasil panja tersebut, tidak hanya melalui surat supaya publik mengetahuinya. Apalagi, dalam persoalan ini disoroti berbagai elemen masyarakat.

“Tentunya, seharusnya penerbitan Kepwal Baru melalui jumpa pers, supaya masyarakat tahu dan terbuka. Kemudian DPRD juga hanya tahu soal Kepwal Dewas barunya saja, tidak tahu soal komposisi dan perubahannya apa,” pungkasnya.

Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru