JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa lahan seluas 1.409 meter persegi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Prosesi penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima hibah ini dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, di Aula Oman Sahroni, Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Rabu (11/2/2026).
Dilansir dari Dokumentasi Pimpinan Kabupaten Sukabumi, menyebutkan aset senilai Rp 780.086.000 yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk menunjang fasilitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Baca juga :
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikno, menjelaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari upaya asset recovery agar barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi bisa kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Hasil penanganan perkara harus bisa dinikmati kembali oleh rakyat melalui pengelolaan pemerintah daerah yang transparan,” jelas Mungki.
Ia juga mewanti-wanti agar pemerintah daerah segera melakukan tertib administrasi dengan mencatatkan aset tersebut ke dalam daftar kekayaan daerah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turut menyaksikan penyerahan tersebut, menekankan bahwa status aset yang kini berpindah tangan ke daerah harus benar-benar difungsikan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Bagaimanapun fungsi utama dari kita menjadi pejabat negara adalah agar seluruh layanannya dirasakan oleh masyarakat,” tutur Dedi.
Dedi berharap kehadiran KPK dalam penyerahan aset ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan publik.
“Semoga pertemuan dengan KPK hari ini membuat layanan pemerintah kita semakin kuat dan perencanaan kegiatan kita semakin tertib,” pungkasnya.
Selain Kabupaten Sukabumi, hibah serupa juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkot Bandung, Pemkot Cimahi, Pemkot Sukabumi, hingga Pemkab Kulon Progo.
Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan











