KPK Hibahkan Lahan Sitaan Senilai Rp780 Juta ke Pemkab Sukabumi

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa lahan seluas 1.409 meter persegi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Prosesi penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima hibah ini dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, di Aula Oman Sahroni, Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Rabu (11/2/2026).

Dilansir dari Dokumentasi Pimpinan Kabupaten Sukabumi, menyebutkan aset senilai Rp 780.086.000 yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk menunjang fasilitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca juga :

https://jurnalsukabumi.com/2026/02/11/pemkot-sukabumi-terima-hibah-15-bidang-tanah-senilai-rp9-miliar-dari-kpk/

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikno, menjelaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari upaya asset recovery agar barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi bisa kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Hasil penanganan perkara harus bisa dinikmati kembali oleh rakyat melalui pengelolaan pemerintah daerah yang transparan,” jelas Mungki.

Ia juga mewanti-wanti agar pemerintah daerah segera melakukan tertib administrasi dengan mencatatkan aset tersebut ke dalam daftar kekayaan daerah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turut menyaksikan penyerahan tersebut, menekankan bahwa status aset yang kini berpindah tangan ke daerah harus benar-benar difungsikan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Bagaimanapun fungsi utama dari kita menjadi pejabat negara adalah agar seluruh layanannya dirasakan oleh masyarakat,” tutur Dedi.

Dedi berharap kehadiran KPK dalam penyerahan aset ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan publik.

“Semoga pertemuan dengan KPK hari ini membuat layanan pemerintah kita semakin kuat dan perencanaan kegiatan kita semakin tertib,” pungkasnya.

Selain Kabupaten Sukabumi, hibah serupa juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkot Bandung, Pemkot Cimahi, Pemkot Sukabumi, hingga Pemkab Kulon Progo.

Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Penentuan Awal Ramadan: Hilal Terbenam Lebih Awal di Sukabumi
Luka di Bagian Kepala, Pelajar SMP Dibacok OTK di Ciracap Sukabumi
Sambut Ramadan dan Mudik Lebaran, Pemerintah Bakal Fungsionalkan Tol Bocimi Seksi 3
Rotasi Baru, Waka Polres Sukabumi, Kasat Lantas hingga Kasi Humas Berganti
Dua Pemuda di Sukabumi Ditangkap Tim Macan Bintana, Bawa Sajam Dini Hari
Libur Jelang Ramadan Berujung Stres, Exit Tol Parungkuda Macet Berjam-jam
Lansia di Jampangkulon Tewas Dikeroyok Usai Cekcok di Sawah, 7 Orang Diamankan Polisi
Pencuci Piring Dapur SPPG di Sukabumi Tertangkap Tanam Ganja

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:52 WIB

Penentuan Awal Ramadan: Hilal Terbenam Lebih Awal di Sukabumi

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:04 WIB

Sambut Ramadan dan Mudik Lebaran, Pemerintah Bakal Fungsionalkan Tol Bocimi Seksi 3

Senin, 16 Februari 2026 - 19:32 WIB

Rotasi Baru, Waka Polres Sukabumi, Kasat Lantas hingga Kasi Humas Berganti

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:15 WIB

Dua Pemuda di Sukabumi Ditangkap Tim Macan Bintana, Bawa Sajam Dini Hari

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:43 WIB

Libur Jelang Ramadan Berujung Stres, Exit Tol Parungkuda Macet Berjam-jam

Berita Terbaru

HEADLINE

Penentuan Awal Ramadan: Hilal Terbenam Lebih Awal di Sukabumi

Selasa, 17 Feb 2026 - 18:52 WIB