Pemkot Sukabumi Terima Hibah 15 Bidang Tanah Senilai Rp9 Miliar dari KPK

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota Sukabumi resmi menerima hibah aset berupa 15 bidang tanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Belasan aset tanah yang merupakan hasil rampasan negara tersebut ditaksir memiliki nilai mencapai Rp9 miliar.

Penyerahan aset dilakukan secara simbolis di Aula Oman Sahroni, Pemerintah Kabupaten Subang, Rabu (11/2/2026).

Prosesi ini disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta sejumlah kepala daerah lainnya.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengungkapkan, tambahan aset ini menjadi langkah strategis bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung program pembangunan di wilayah yang di pimpinnya.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima hibah dari KPK berupa 15 bidang tanah. Insya Allah, aset ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan untuk meningkatkan kepemilikan aset Kota Sukabumi,” ungkap Ayep Zaki dalam siaran pers diterima jurnalsukabumi.com Rabu sore.

Ayep menjelaskan, meskipun wilayah Kota Sukabumi secara geografis relatif kecil, hibah 15 bidang tanah ini memiliki nilai yang sangat signifikan. Pihaknya berkomitmen untuk mengelola aset tersebut secara transparan dan akuntabel.

Rencananya, lahan-lahan tersebut akan digunakan untuk mendukung peningkatan infrastruktur serta optimalisasi pelayanan publik di Kota Sukabumi.

“Kami akan kelola secara produktif agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah pusat melalui KPK dan pemerintah daerah dalam penatausahaan aset negara,” jelas dia.

Hasil rampasan pidana korupsi

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Asep Rahmat menyampaikan tiga pesan utama terkait pelaksanaan hibah tersebut.

Pertama, hibah merupakan rangkaian upaya penerapan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Kedua, pelaksanaan hibah menjadi bagian dari penguatan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi agar terbebas dari praktik Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN).

Ketiga, terdapat dua aspek utama yang akan dimonitor dan dievaluasi, yakni pencatatan dan pemanfaatan aset, termasuk kewajiban pemasangan plang yang menegaskan bahwa aset tersebut merupakan hasil rampasan tindak pidana korupsi.

“Dengan diterimanya hibah ini, Pemerintah Kota Sukabumi dapat segera menindaklanjuti proses administrasi dan pengelolaan, serta dapat memanfaatkan aset tersebut secara optimal untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Asep.

Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Bukber SMSI Sukabumi Raya: Pererat Silaturahmi Sekaligus Bentuk Panitia Pelantikan Pengurus Periode 2025-2028
Kebersihan Wisata Bukan Hanya Tugas DLH, Kadispar: Wisatawan dan Pelaku Usaha Harus Peduli Sampah
DP3A Sukabumi Dampingi Korban Kasus Pelecehan Seksual di Cicantayan
DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Izin, Perluasan Usaha Berpotensi Tambah PAD
BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon Cairkan Tahara 2026, Dana Capai Rp1,4 Miliar
Wujud Kepedulian Hergun, Relawan Manuk Dadali Sebar Takjil dan Sembako
HUT SMSI ke 9: SMSI Kabupaten Bekasi Gandeng Brimob dan Aliansi Ormas Bekasi Bagikan Takjil Buka Puasa
Disnakertrans Sukabumi Permudah Masyarakat Lewat Pelayanan Digital SIAPKerja

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:28 WIB

Bukber SMSI Sukabumi Raya: Pererat Silaturahmi Sekaligus Bentuk Panitia Pelantikan Pengurus Periode 2025-2028

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:20 WIB

Kebersihan Wisata Bukan Hanya Tugas DLH, Kadispar: Wisatawan dan Pelaku Usaha Harus Peduli Sampah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:36 WIB

DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Izin, Perluasan Usaha Berpotensi Tambah PAD

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:50 WIB

BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon Cairkan Tahara 2026, Dana Capai Rp1,4 Miliar

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:33 WIB

Wujud Kepedulian Hergun, Relawan Manuk Dadali Sebar Takjil dan Sembako

Berita Terbaru