Lansia di Jampangkulon Tewas Dikeroyok Usai Cekcok di Sawah, 7 Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi mengamankan tujuh orang pria terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang lansia bernama Lani (64) di Kampung Ciranjang, Desa Cikaranggeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa maut tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Pengeroyokan ini dipicu oleh pertikaian di area persawahan yang berujung pada aksi main hakim sendiri oleh warga.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono mengungkapkan, peristiwa bermula saat korban Lani terlibat cekcok dengan seorang warga bernama Sani. Dalam perselisihan tersebut, Lani diduga sempat melakukan penganiayaan terhadap Sani menggunakan cangkul.

“Namun, situasi memanas saat keluarga Sani dan warga sekitar merespons dengan tindakan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban (Lani) meninggal dunia,” ungkap Hartono kepada awak media, Sabtu (14/2/2026).

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera bergerak ke lokasi untuk melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP) guna menjaga keaslian bukti fisik. Berdasarkan keterangan saksi dan perangkat desa, polisi mengidentifikasi dan mengamankan tujuh orang.

Ketujuh pria tersebut berinisial DS, UK, MS, RS, SH, DP, dan JJ. Selain para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah cangkul.

pakaian milik korban, sebatang kayu singkong yang diduga digunakan saat kejadian.

Imbauan Hindari Main Hakim Sendiri 

Kepala Polres Sukabumi, AKBP Samian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aksi main hakim sendiri dalam bentuk apa pun. Tim dikerahkan untuk meredam potensi konflik susulan di wilayah tersebut.

“Kami tidak menoleransi aksi main hakim sendiri. Setelah menerima laporan, tim diterjunkan untuk meredam situasi dan mengamankan individu yang diduga terlibat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Samian.

Saat ini, ketujuh terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pidana Umum (Tipidum). Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam insiden pengeroyokan tersebut.

Polisi meminta masyarakat Jampangkulon untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Selasa, 21 April 2026 - 16:01 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Berita Terbaru

OPINI

Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:43 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777