Lansia di Jampangkulon Tewas Dikeroyok Usai Cekcok di Sawah, 7 Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi mengamankan tujuh orang pria terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang lansia bernama Lani (64) di Kampung Ciranjang, Desa Cikaranggeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa maut tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Pengeroyokan ini dipicu oleh pertikaian di area persawahan yang berujung pada aksi main hakim sendiri oleh warga.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono mengungkapkan, peristiwa bermula saat korban Lani terlibat cekcok dengan seorang warga bernama Sani. Dalam perselisihan tersebut, Lani diduga sempat melakukan penganiayaan terhadap Sani menggunakan cangkul.

“Namun, situasi memanas saat keluarga Sani dan warga sekitar merespons dengan tindakan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban (Lani) meninggal dunia,” ungkap Hartono kepada awak media, Sabtu (14/2/2026).

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera bergerak ke lokasi untuk melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP) guna menjaga keaslian bukti fisik. Berdasarkan keterangan saksi dan perangkat desa, polisi mengidentifikasi dan mengamankan tujuh orang.

Ketujuh pria tersebut berinisial DS, UK, MS, RS, SH, DP, dan JJ. Selain para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah cangkul.

pakaian milik korban, sebatang kayu singkong yang diduga digunakan saat kejadian.

Imbauan Hindari Main Hakim Sendiri 

Kepala Polres Sukabumi, AKBP Samian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aksi main hakim sendiri dalam bentuk apa pun. Tim dikerahkan untuk meredam potensi konflik susulan di wilayah tersebut.

“Kami tidak menoleransi aksi main hakim sendiri. Setelah menerima laporan, tim diterjunkan untuk meredam situasi dan mengamankan individu yang diduga terlibat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Samian.

Saat ini, ketujuh terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pidana Umum (Tipidum). Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam insiden pengeroyokan tersebut.

Polisi meminta masyarakat Jampangkulon untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru