Wujudkan “Sukabumi Kota Wakaf”, Ayep Zaki Gandeng Kemenag dan BWI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Sukabumi melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama tentang wakaf.

Penandatanganan kesepakatan itu bertajuk “Sinergi Pengembangan dan Pengelolaan Wakaf Melalui Program Sukabumi Kota Wakaf” digelar di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Jumat (6/2/2026) sore.

Nota kesepakatan tersebut tercatat dengan nomor Pemerintah Kota Sukabumi Nomor B/100.3.7.1/NK.6/PEM/2026, Kemenag Kota Sukabumi Nomor B-194/Kk.10.18/BA.04/02/2026, dan BWI Kota Sukabumi Nomor 022/A/BWI.P.KOTSI/II/2026.

”Ini penandatangan MoU dan kerjasama antara Pemkot dengan BWI Kemudian MoU-nya ditandatangani juga oleh Kementerian Agama itu yang pertama,” ungkap Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki kepada awak media, Jumat.

“Yang kedua, PKS-nya antara BWI dan Pemkot Sukabumi,” sambung dia.

Ayep menjelaskan dalam isi perjanjian kerjasama di antaranya adalah Sukabumi menuju kota wakaf karena belum menjadi kota wakaf. Nantinya yang akan mengusulkannya adalah Kementerian Agama karena ada persyaratan secara teknis.

Jadi hanya satu yang kerjasama dengan Pemkot yakni BWI. Semuanya itu nanti kerjasama dengan BWI. Sehingga kerjasama yang lama (Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa/YPPDB-red) otomatis nanti putus, selesai kerjasamanya dengan BWI, dalam artian, BWI kerjasama dengan seluruh nadzir.

Nadzirnya akan banyak nanti seperti ada nadzir di bidang tanah dan lain sebagainya. Termasuk nadzir Masjid Agung, itu harus kerjasama dengan BWI.

Terkait dana wakaf sebelumnya, uang yang sudah terkumpul sesuai yang diatur oleh undang-undang semuanya tidak bisa dikemana-manakan.

“Tetap itu di bawah kenadziran yang itu, karena diatur oleh undang-undang,” jelas dia.

Menurut Ayep, wakaf adalah instrumen luar biasa yang tidak boleh hilang dan tidak boleh berkurang. Jika berkurang, itu bukan wakaf dan ini harus dipahami bersama.

Selama sekitar 80 tahun Indonesia membangun kesejahteraan melalui dua instrumen utama, yakni APBN dan investasi. Namun sejak keluarnya Fatwa MUI pada 2002 dan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf muncul instrumen filantropi sebagai alternatif penguatan ekonomi umat melalui wakaf.

“Esensi wakaf bukan hanya ibadah, tetapi pemberdayaan dan optimalisasi aset untuk kesejahteraan masyarakat. Wakaf harus dikelola secara profesional, produktif, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan,” ujar dia.

Ketua BWI Perwakilan Kota Sukabumi, KH. Anas Syakirullah menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Proses menuju Kota Wakaf memerlukan tahapan dan pemenuhan indikator yang telah ditetapkan.

BWI Kota Sukabumi telah menerima Surat Keputusan dari BWI Pusat sebagai bagian dari langkah awal mewujudkan Kota Wakaf. Salah satu indikator yang telah dicapai adalah mengirimkan 125 sertifikat tanah wakaf kepada BWI bekerja sama dengan BPN.

“Ke depan, BWI akan mendorong penguatan wakaf uang, pengembangan wakaf produktif, serta sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat agar manfaat wakaf semakin dirasakan secara nyata,” kata Anas.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi Samsul Puad, mengatakan tekad untuk mencetak sejarah baru melalui penguatan program Kota Wakaf. Peradaban Islam dikenal luas karena terdokumentasi dengan baik sejak masa Rasulullah hingga kini.

Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Momentum Ramadan, Forum OKP Ormas Palabuhanratu Perkuat Persatuan Lewat Silaturahmi
Perhutani KPH Sukabumi Gelar Bagi Takjil dan Bukber di BKPH Bojonglopang
Donor Darah Dapat Sembako di Sukabumi, PMI Siapkan 400 Paket Beras dan Minyak Goreng 
Kadis DP3A Sukabumi Agus Sanusi: Peringatan Nuzulul Qur’an Jadi Momentum Meneguhkan Nilai Kebaikan
Jelang Lebaran, Diskan Sukabumi Dorong Harga Pangan Tetap Terkendali
Bupati Sukabumi Atur Kebijakan Mudik Lebaran ASN hingga Perkembangan Harga Pasar
Sampah Menumpuk di Pantai Citepus, DLH Pastikan Penanganan Secepatnya
DPPKB Kabupaten Sukabumi Pastikan Pelayanan KB Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:23 WIB

Momentum Ramadan, Forum OKP Ormas Palabuhanratu Perkuat Persatuan Lewat Silaturahmi

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:45 WIB

Perhutani KPH Sukabumi Gelar Bagi Takjil dan Bukber di BKPH Bojonglopang

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:27 WIB

Donor Darah Dapat Sembako di Sukabumi, PMI Siapkan 400 Paket Beras dan Minyak Goreng 

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:09 WIB

Kadis DP3A Sukabumi Agus Sanusi: Peringatan Nuzulul Qur’an Jadi Momentum Meneguhkan Nilai Kebaikan

Senin, 9 Maret 2026 - 16:19 WIB

Bupati Sukabumi Atur Kebijakan Mudik Lebaran ASN hingga Perkembangan Harga Pasar

Berita Terbaru