JURNALSUKABUMI.COM – Seekor elang jawa (Nisaetus bartelsi) yang menabrak kaca jendela hingga pecah hingga Jumat (6/2/2026) ini masih mendapatkan perawatan tim medis di Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya burung dengan ciri khas jambul di kepala yang dikenal sebagai simbol negara “Burung Garuda” itu dilaporkan menabrak kaca rumah milik Yanih di wilayah Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 10:00 WIB.
Manajer Umum PPSC, Cahyono mengungkapkan pihak PPSC mendapatkan seekor elang jawa titipan dari petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat Resor Sukabumi pada Senin (2/2/2026) petang.
“Elang Jawa saat diserahkan kondisinya lemah, tidak ada respon yang baik tapi masih hidup,” ungkap Cahyono saat dihubungi jurnalsukabumi.com Jumat (6/2/2026).
Baca juga :
Menurut Cahyono, karena kondisi elang jawa lemah, setelah diserahkan dari BBKSDA Jabar langsung mendapatkan perawatan dan menginap di klinik selama satu malam. Di ruang klinik, elang jawa ditangani dokter hewan dan tim.
Keesokan harinya, burung raptor yang dilindungi ini dipindahkan ke kandang karantina sambil dilakukan observasi. Sebelumnya elang jawa ini mengalami kesulitan bertengger dan sempat menjadi kekhawatiran tim medis.
Saat peristiwanya tidak ada yang mengetahui pasti, hanya saja berdasarkan keterangan, elang jawa menabrak kaca jendela rumah hingga pecah. Logikanya elang jawa kemudian terpental dan mungkin sedikit ada masalah yang berpengaruh pada bagian kaki.
“Kabar terakhir, elang jawa sudah bisa terbang dan bertengger, tidak berdiam di lantai saja,” ular Cahyono.
“Indikasinya elang jawa ini memang benar-benar masih liar, namun alami stress sehingga lemah,” sambung dia.
Cahyono menambahkan pada intinya saat ini elang jawa masih proses perawatan dan observasi, dalam waktu yang belum bisa ditentukan. Untuk pelepasliaran merupakan kewenangan BBKSDA Jawa Barat.
“Semuanya menunggu hasil penanganan tim medis, dan rekomendasinya bagaimana. Kita tunggu perkembangannya,” kata Cahyono.
Baca juga :
Sebelumnya diberitakan, seekor burung dilindungi Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dilaporkan menabrak kaca rumah milik Yanih di wilayah Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 10:00 WIB.
Selanjutnya pada Minggu (1/2/2026) pukul 14:00 WIB, elang jawa atas dasar koordinasi dengan petugas BBKSDA Jabar dievakuasi relawan dari Jaga Satwa untuk penyelamatan sementara di rumahnya di Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak.
Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan











