Elang Jawa Tabrak Kaca Rumah di Sukabumi Dievakuasi Relawan Jaga Satwa, Mengapa? 

Senin, 2 Februari 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) yang dilaporkan menabrak kaca rumah hingga pecah di wilayah Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi sudah dievakuasi tim relawan Jaga Satwa pada Minggu (1/2/2026) siang.

Burung jenis raptor yang langka dan dilindungi ini menabrak kaca rumah lantai dasar (sebelumnya tertulis di lantai dua) di wilayah Desa Babakan Panjang pada Sabtu 31 Januari sekitar pukul 10:00 WIB.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak, Winda Tri Sutrisno, mengungkapkan, burung Elang Jawa sudah dievakuasi dari relawan Jaga Satwa dari rumah warga.

“Saat ini Elang Jawa berada di rumah relawan,” ungkap Micky sapaan akrab Winda saat dikonfirmasi jurnalsukabumi.com Senin (2/2/2026).

Namun, lanjut dia, tidak mengetahui kondisi kesehatan burung Elang Jawa tersebut secara pasti. Hanya saja saat berada di kandang warga kondisinya diam, tidak agresif.

“Saat ini di dalam kandang sudah mulai mau bergerak. Mudah-mudahan saja tetap sehat burungnya,” kata Micky.

“Untuk luka, secara sepintas tidak terlihat. Namun sebelumnya warga melaporkan ada luka,” sambung dia.

Micky menambahkan sebelum memutuskan untuk mengevakuasi burung Elang Jawa oleh relawan Jaga Satwa, ia sudah menghubungi petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat di Sukabumi.

Juga menghubungi dan memberikan informasi ke Hotline Quick Respon Bidang KSDA Wilayah I Bogor.

“Sampai hari ini belum ada respon, belum dapat jawaban,” ujar dia.

Selain itu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan penggiat penyelamatan satwa di Sukabumi.

Karena lokasi Elang Jawa menabrak kaca rumah yang lokasinya sekitar 5 hingga 6 kilometer dari pinggiran Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) makanya dilaporkan juga ke petugas Resor Nagrak.

“Hari ini petugas dari Resor Nagrak akan mengecek ke lokasi, termasuk melihat Elang Jawa di relawan,” ujar Micky.

Diberitakan sebelumnya, seekor burung dilindungi Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dilaporkan menabrak kaca rumah di wilayah Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (31/1/2026) siang.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak, Winda Tri Sutrisno, mengungkapkan, ia menerima laporan dari warga terkait seekor burung Elang Jawa menabrak kaca rumah di lantai dua pada Sabtu sekitar pukul 10:00 WIB.

“Akibat menabrak kaca tersebut, burung langka dan dilindungi ini mengalami luka. Saat ini diselamatkan warga,” ungkap Micky sapaan akrab Winda saat dihubungi jurnalsukabumi.com Sabtu malam.

Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Karang Taruna Cup Citepus 2026, Ruang Kompetisi Sehat bagi Pemuda Palabuhanratu 
Wujudkan “Sukabumi Kota Wakaf”, Ayep Zaki Gandeng Kemenag dan BWI
Warga Kesulitan Berobat, Hamzah Dorong Regulasi Cukup Surat Desa Tanpa BPJS
Percepat Kinerja SKPD, Wali Kota Ayep Zaki Rotasi Pejabat Pemkot Sukabumi Awal 2026
Sepanjang 2025, UPTD PPA Sukabumi Tangani 230 Orang Kasus AMPK
Disnakertrans Sukabumi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Lewat Investasi 
DLH Imbau Perusahaan di Sukabumi Wajib Pengelolaan Limbah B3 Sesuai Aturan
Evakuasi Elang Jawa di Sukabumi: Simbol Negara Lemah Usai Tabrak Kaca Rumah Warga

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:21 WIB

Karang Taruna Cup Citepus 2026, Ruang Kompetisi Sehat bagi Pemuda Palabuhanratu 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:20 WIB

Wujudkan “Sukabumi Kota Wakaf”, Ayep Zaki Gandeng Kemenag dan BWI

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:08 WIB

Warga Kesulitan Berobat, Hamzah Dorong Regulasi Cukup Surat Desa Tanpa BPJS

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:37 WIB

Percepat Kinerja SKPD, Wali Kota Ayep Zaki Rotasi Pejabat Pemkot Sukabumi Awal 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:37 WIB

Sepanjang 2025, UPTD PPA Sukabumi Tangani 230 Orang Kasus AMPK

Berita Terbaru