JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi angkat bicara mengenai aksi mogok kerja ratusan karyawan PT. Younghyun Star Indonesia di Kecamatan Cibadak. Aksi mogok kerja ini salah satu bentuk protes, tekait adanya rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjelang ramadhan oleh perusahaan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menekankan posisi pemerintah adalah memastikan roda ekonomi tetap berputar tanpa mengabaikan hak normatif pekerja.
“Aksi mogok kerja merupakan ekspresi aspirasi yang harus dikelola melalui jalur komunikasi yang tepat, bukan konfrontasi,” ujarnya, Kamis (5/2).
Ia menjelaskan, pemerintah tidak bisa mendikte kebijakan internal perusahaan, namun tetap hadir untuk menjaga kondusivitas. Adapun untuk mengatasi persoalan ini, Disnakertrans memiliki tiga strategi. Diantaranya, pembinaan, fasilitas dialog, monitoring stabilitas.
“Jadi kami tidak akan mengintervensi, tetapi tugas Disnakertrans melakukan pembinaan, memfasilitasi dialog demi menjaga kondusifitas pekerjaan dan perusahaan,” jelasnya.
Disnakertrans juga berharap seluruh proses komunikasi dapat berjalan secara terbuka dan proporsional, sehingga masing-masing pihak dapat memahami posisi dan kepentingan satu sama lain.
“Tentunya solusi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga menjaga keberlangsungan usaha serta perlindungan hak-hak pekerja,” pungkasnya.
Reporter: Rizqi Taufiq | Redaktur: Ujang Herlan

















