Kunjungi Kantah Bekasi, Hergun Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum di Kawasan Penyangga lbu Kota

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, melakukan kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN di daerah strategis penyangga Ibu Kota, Rabu (15/1/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Hergun sapaan karib Heri Gunawan menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan kepastian hukum pertanahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola agraria yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Kabupaten Bekasi dinilai memiliki posisi strategis sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara sekaligus penyangga utama DKI Jakarta. Dengan luas wilayah mencapai 1.273,88 km² dan jumlah penduduk sekitar 3,4 juta jiwa, Bekasi menghadapi tantangan kompleks dalam urusan pertanahan, mulai dari percepatan sertifikasi, penataan ruang, hingga pengendalian alih fungsi lahan.

Pada kesempatan tersebut, Hergun menyoroti implementasi tiga pilar utama kebijakan Kementerian ATR/BPN, yakni peningkatan kepastian hukum dan pelayanan pertanahan, penataan ruang dan reforma agraria, serta penguatan kualitas sumber daya manusia dan birokrasi.

Ia mendorong agar seluruh program tersebut dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bekasi.

Selain itu, Hergun juga menyinggung secara singkat persoalan pertanahan yang sempat mencuat pada awal tahun 2025, khususnya terkait sengketa lahan di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya validitas data pertanahan, pelayanan yang transparan, serta koordinasi antar lembaga dalam mencegah konflik di tengah masyarakat.

“Kunjungan ini menjadi momentum untuk memastikan pelayanan pertanahan di Kabupaten Bekasi berjalan lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum,” ujarnya.

Komisi II DPR RI berharap, melalui kunjungan kerja ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta meminimalkan potensi konflik pertanahan di masa mendatang.

Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian
Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila
Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata
APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program Prioritas 
Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156
156 Tahun Sukabumi, Paripurna Istimewa Jadi Momentum Menatap Tantangan Pembangunan
400 SPPG Wajib Urus PBG, DPRD Sukabumi Hitung Potensi PAD Bisa Tembus Rp2 Miliar
DPRD Pasang Target: Ratusan SPPG Harus Kantongi PBG dan SLF Sebelum 31 Desember
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:57 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 16:53 WIB

Raperda APBD 2027 Sukabumi Fokus Perkuat Agroindustri dan Pariwisata

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

APBD Perubahan Sukabumi Disepakati, Tambahan Rp89 Miliar Fokus Program Prioritas 

Kamis, 10 September 2026 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ikut Nyanyi Mati Lampu, Bapeni Sukses Hidupkan Paripurna Istimewa HJKS ke-156

Berita Terbaru