Perlu Diketahui! Ada Perubahan Nomenklatur SOTK di Sukabumi, Apa Saja?

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di sejumlah perangkat daerah Pemkab Sukabumi mengalami perubahan.

Di antaranya, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).

Selain itu Staf Ahli Bupati berubah menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.

Serta, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu berubah menjadi UOBK (Unit Organisasi Bersifat Khusus) RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu.

Perubahan itu dikukuhkan langsung Bupati Sukabumi Asep Japar sekaligus mengambil sumpah janji/jabatan manajerial, Kamis (8/1/2026).

Selain perubahan kelembagaan secara menyeluruh, terdapat pula yang hanya beberapa bidang berubahnya. Hal itu seperti Dinas Kesehatan.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, perubahan nomenklatur SOTK ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah. Terutama dalam menjawab tantangan pembangunan.

“Pengukuhan perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi, dan tata kerja pada perangkat daerah ini, sebagai tindak lanjut atas perkembangan kebijakan pusat. Terutama dalam hal penyesuaian terhadap regulasi terbaru. Termasuk kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin berkembang dan dinamis,” ujarnya.

Melalui pengukuhan tersebut, diharapkan fungsi, tugas, dan peran setiap perangkat daerah semakin selaras. Terutama dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, memiliki struktur yang tepat dan proporsional. Sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja berbasis hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui semua ini, semoga perangkat daerah mampu bekerja lebih efektif, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan, melaksanakan pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang semakin baik,” harapnya

Namun tak hanya itu saja, H.Asep Japar pun melantik sejumlah pejabat fungsional yang berperan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu seperti analis sumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, dan pengawas.

Menurut bupati, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian integral dari kebijakan reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

“Melalui jabatan fungsional, pemerintah mendorong aparatur untuk mengembangkan keahlian teknis, meningkatkan kinerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memberikan ruang pengembangan karir yang lebih objektif dan berkelanjutan,” ucapnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengingatkan semuanya agar melaksanakan amanah yang telah diberikan sebaik-baiknya. Hal itu demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik prima di Kabupaten Sukabumi.

“Laksanakan tugas dengan amanah, tingkatkan kapasitas dan profesionalisme. Mari kita semua semakin bersemangat di 2026 ini demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah,” pungkasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Sukabumi Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Sukalarang
Menuju Penyerapan Tenaga Kerja Berkelanjutan, Disnakertrans Sukabumi Bentuk Tim RAD
DP3A Tekankan RJ Tidak Berlaku Untuk Kasus Kekerasan Seksual Anak
Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Prioritaskan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka
Sah! 21 Camat Dilantik sebagai PPATS, Sekda: Berikan Layanan Prima dan Profesional
DP3A Tegaskan Penghapusan Kekerasan Anak dan Perempuan Jadi Prioritas 2026 di Sukabumi
Gebyar Mubarokah Masjid Baiturrahman ke-8 Jadi Momentum Pembangunan Pustu di Sukabumi
Wabup Sukabumi dan SPPI Diskusi Strategis Dukung Terwujudnya Sukabumi Mubarakah

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:13 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Sukalarang

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:08 WIB

Menuju Penyerapan Tenaga Kerja Berkelanjutan, Disnakertrans Sukabumi Bentuk Tim RAD

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:01 WIB

DP3A Tekankan RJ Tidak Berlaku Untuk Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:56 WIB

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Prioritaskan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:41 WIB

Sah! 21 Camat Dilantik sebagai PPATS, Sekda: Berikan Layanan Prima dan Profesional

Berita Terbaru

HEADLINE

Kangkangi Aturan, BKPSDM Sukabumi Tegas Pecat 10 ASN

Sabtu, 17 Jan 2026 - 10:36 WIB