JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu dalam upacara pelantikan di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).
Pelantikan tersebut menjadi babak baru bagi staf kesekretariatan yang selama ini berperan penting dalam mendukung kinerja lembaga legislatif daerah.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan apresiasi sekaligus rasa syukur atas pengangkatan tersebut. Menurutnya, pelantikan 78 staf ini merupakan capaian besar yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawai, tetapi juga memperkuat profesionalisme di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Kami sangat bersyukur karena 78 staf kami resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini capaian yang sangat berarti dan menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan kesekretariatan,” ungkap Wawan, Jumat (5/12/2025).
Wawan menjelaskan bahwa dengan status baru tersebut, pihaknya optimis produktivitas dan efektivitas layanan akan semakin meningkat. Para pegawai yang dilantik diharapkan mampu memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Harapan kami, seluruh pegawai dapat semakin profesional dan responsif dalam membantu pelaksanaan tugas sekretariat dewan, sehingga pelayanan kepada anggota DPRD dan masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Sekretaris DPRD juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan penuh dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan kelembagaan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan kepercayaan ini. Semoga amanah yang diterima para pegawai dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” tutupnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











