JURNALSUKABUMI.COM – Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru olahraga di Madrasah Aliyah (MA) wilayah Surade kembali mencuat setelah salah satu mantan siswa, GM (30), memutuskan untuk bersuara.
GM, yang diduga menjadi korban pada tahun 2013, berani melaporkan kejadian yang telah dipendamnya selama satu dekade penuh.
GM yang kini telah berumah tangga dan memiliki dua anak, secara resmi melapor ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi pada Senin (17/11).
Ia datang didampingi oleh anggota Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan aktivis LSM untuk mendapatkan dukungan moral dan psikologis.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena kembali viral di media sosial, dan mencuatkan kabar bahwa terduga pelaku diduga memiliki lebih dari sepuluh korban.
Menanggapi informasi yang beredar, DP3A langsung mengambil tindakan.
“Begitu kami mendapatkan informasi dari medsos, langsung kami telusuri. Kami undang korban ke kantor dan lakukan wawancara awal untuk menggali kebenarannya,” kata Agus, ditemui Senin (17/11/2025).
Pihak DP3A juga telah menurunkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) wilayah Selatan untuk melakukan investigasi lanjutan, terutama terkait dugaan adanya korban-korban lain.
Agus Sanusi menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial ES adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah naungan Kementerian Agama.
Pihak Kemenag disebut telah memanggil terduga pelaku namun belum ada tindak lanjut status yang jelas. Agus juga memberikan rincian data awal.
“GA ini usianya sekitar hampir 30 tahun lebih dan ia sudah berkeluarga serta sudah punya 2 orang anak. Sementara, untuk usia pelaku, sekitar 45 tahunan,” timpalnya.
DP3A menekankan bahwa peran mereka berfokus pada perlindungan dan pemulihan korban, sementara proses hukum adalah wewenang kepolisian.
“Kami hanya mendampingi secara psikologis. Kalau urusan hukum, itu ranah kepolisian. Tapi kami siap membantu mencari kebenaran terkait dugaan adanya korban lain,” jelas Agus.
DP3A pun mengimbau agar korban-korban lain tidak takut melapor. “Kalau memang terbukti ada kekerasan seksual seperti ini, kami imbau korban lainnya untuk tidak takut melapor. Kami akan menjaga kerahasiaan identitas korban dan memberikan perlindungan,” tegasnya.
Meskipun kejadian yang dilaporkan GM sudah lama terjadi pada 2013, Agus menambahkan bahwa keberanian korban diharapkan dapat membuka jalan.
“Jadi informasi itu, kejadiannya pada 2013 dan itu sudah lama. Makanya, kenapa korban tidak lapor waktu itu yang jadi pertanyaannya, karena mungkin takut atau bagaimana,” terang dia.
“Nanti juga kami akan menurunkan tim untuk mencari kebenarannya apa yang disampaikan oleh korban GA itu,” tutupnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












