Tarif Masuk ke Kawasan TNGHS Turun 50 Persen, Berlaku Sejak Bulan November 2025

Kamis, 13 November 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menerbitkan siaran pers tenang penurunan tarif masuk kawasan, baik itu tujuan pendakian ataupun Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA).

Siaran pers itu bernomor: SP.2276/6/T.14/TU/KSA.04.01/B?10/2025, dengan tajuk Pemberlakuan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 17 Tahun 2025 di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra dalam siaran pers tersebut menerangkan, penurunan tarif ini diberlakukan menindak-lanjuti Peraturan Menteri tentang Pembagian Kelas Tiket Masuk Pengunjung Wisata Alam.

Hal itu sudah ditetapkan pada tanggal 10 September 2025 dan diundangkan pada tanggal 3 November 2025.

“Terdapat 4 jalur wisata pendakian dan 10 ODTWA di TNGHS yang mengalami penurunan kelas dari kelas dua menjadi kelas tiga,” tutrnya.

Budhi mengatakan, untuk di wilayah Sukabumi sendiri yang diproyeksikan mengalami penurunan harga yakin Kawasan Cidahu, dan Cimelati.

Dari sebelumnya biaya masuk kawasan ini sebesar Rp 200 ribu untuk Warga Negara Asing (WNA), kini menjadi Rp 150 ribu, Rp 20 ribu untuk wisatawan domestik, turun menjadi Rp 10 ribu pada hari kerja. Sedangkan pada hari libur, dari Rp 30 ribu, turun menjadi Rp 15 ribu.

“Dengan demikian pemberlakuan tarif tiket masuk Kawasan TNGHS yang baru ini sudah diberlakukan sejak tanggal 3 November 2025 pada jalur pendakian yang mengalami penurunan kelas,” terangnya

Disisi lain, Budhi menerangkan, bagi pengunjung yang sudah melakukan transaksi pemesanan tiket masuk kawasan sebelum tanggal 3, baik secara online ataupun secara konvensional tetap diberlakukan tarif lama.

“Apabila terdapat kelebihan pembayaran akibat penyesuaian tarif, pengunjung dapat melakukan pengembalian dengan menyertakan informasi indentitas bukti pembayaran dan kode booking melalui email tnhalimunsalak@gmail.com,” tandasnya.

Reporter: Syahrul | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kasepuhan Ciptamulya Temui Sufmi Dasco, 9 Hektare Diproyeksikan Calon Kampung Adat Baru
Dorong Generasi Muda Indonesia-Jepang Peduli Lingkungan, Ini Langkah PT Amerta Indah Otsuka!
Krisdayanti Hebohkan Cibadak, Ribuan Warga Antusias hingga Berebut Foto Bersama
Dipanggil ke Purwakarta, KDM Ingin Kampung Adat Ciptamulya Ditata
Usung Perubahan di PWI Jabar, Kang Andhy Tawarkan Program Kesejahteraan hingga Karier Internasional
Hergun Usul Kemendagri Luncurkan Program Wirausaha Pemula untuk Kemandirian Ekonomi Ormas
Wamenko Tantang Sukabumi Bangun Budaya Pilah Sampah di Setiap Desa
Keluhan Buruh soal BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Zainul Munasichin Janji Tindak Lanjut di DPR RI

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Kasepuhan Ciptamulya Temui Sufmi Dasco, 9 Hektare Diproyeksikan Calon Kampung Adat Baru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Dorong Generasi Muda Indonesia-Jepang Peduli Lingkungan, Ini Langkah PT Amerta Indah Otsuka!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Krisdayanti Hebohkan Cibadak, Ribuan Warga Antusias hingga Berebut Foto Bersama

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Dipanggil ke Purwakarta, KDM Ingin Kampung Adat Ciptamulya Ditata

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:04 WIB

Usung Perubahan di PWI Jabar, Kang Andhy Tawarkan Program Kesejahteraan hingga Karier Internasional

Berita Terbaru