Tarif Masuk ke Kawasan TNGHS Turun 50 Persen, Berlaku Sejak Bulan November 2025

Kamis, 13 November 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menerbitkan siaran pers tenang penurunan tarif masuk kawasan, baik itu tujuan pendakian ataupun Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA).

Siaran pers itu bernomor: SP.2276/6/T.14/TU/KSA.04.01/B?10/2025, dengan tajuk Pemberlakuan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 17 Tahun 2025 di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra dalam siaran pers tersebut menerangkan, penurunan tarif ini diberlakukan menindak-lanjuti Peraturan Menteri tentang Pembagian Kelas Tiket Masuk Pengunjung Wisata Alam.

Hal itu sudah ditetapkan pada tanggal 10 September 2025 dan diundangkan pada tanggal 3 November 2025.

“Terdapat 4 jalur wisata pendakian dan 10 ODTWA di TNGHS yang mengalami penurunan kelas dari kelas dua menjadi kelas tiga,” tutrnya.

Budhi mengatakan, untuk di wilayah Sukabumi sendiri yang diproyeksikan mengalami penurunan harga yakin Kawasan Cidahu, dan Cimelati.

Dari sebelumnya biaya masuk kawasan ini sebesar Rp 200 ribu untuk Warga Negara Asing (WNA), kini menjadi Rp 150 ribu, Rp 20 ribu untuk wisatawan domestik, turun menjadi Rp 10 ribu pada hari kerja. Sedangkan pada hari libur, dari Rp 30 ribu, turun menjadi Rp 15 ribu.

“Dengan demikian pemberlakuan tarif tiket masuk Kawasan TNGHS yang baru ini sudah diberlakukan sejak tanggal 3 November 2025 pada jalur pendakian yang mengalami penurunan kelas,” terangnya

Disisi lain, Budhi menerangkan, bagi pengunjung yang sudah melakukan transaksi pemesanan tiket masuk kawasan sebelum tanggal 3, baik secara online ataupun secara konvensional tetap diberlakukan tarif lama.

“Apabila terdapat kelebihan pembayaran akibat penyesuaian tarif, pengunjung dapat melakukan pengembalian dengan menyertakan informasi indentitas bukti pembayaran dan kode booking melalui email tnhalimunsalak@gmail.com,” tandasnya.

Reporter: Syahrul | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Arah Ibu Kota via Tol Bocimi Kembali Dibuka
Hergun Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi UU Pemilu 
APPMBGI National Summit 2026, DPD Sukabumi: Kolaborasi Menuju Generasi Cerdas dan Sehat
Akses KA Menuju Sukabumi Terganggu, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan
Arnold Herman Sama, Mahasiswa Nusa Putra University Menang Debut Tinju di Leindel Combat Sport Vol 2
Hergun: Narasi Inkonstitusional Saiful Mujani Ancam Fondasi Demokrasi dan Konstitusi
Hergun Soroti Dilema WFH dan “Rapor Merah” Sengketa Lahan yang Hambat Investasi di Tangerang
GMNI Sukabumi Desak Pemerintah Bongkar Dalang Intelektual Penyiraman Air Keras Aktivis

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:07 WIB

Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Arah Ibu Kota via Tol Bocimi Kembali Dibuka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:06 WIB

Hergun Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi UU Pemilu 

Minggu, 26 April 2026 - 09:35 WIB

APPMBGI National Summit 2026, DPD Sukabumi: Kolaborasi Menuju Generasi Cerdas dan Sehat

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Akses KA Menuju Sukabumi Terganggu, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Rabu, 15 April 2026 - 10:14 WIB

Arnold Herman Sama, Mahasiswa Nusa Putra University Menang Debut Tinju di Leindel Combat Sport Vol 2

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB