Layanan Prima, Bikin SKCK di Polres Sukabumi Kota Kini Lebih Mudah dan Cepat

Minggu, 2 November 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNAL​SUKABUMI.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang prima, Satuan Intelkam Polres Sukabumi Kota kini menghadirkan kemudahan signifikan dalam proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Prosedur penerbitan SKCK saat ini menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien, tanpa harus membawa berbagai berkas pendukung seperti pada proses sebelumnya.

​Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan SKCK kini cukup membawa identitas diri yang sah dan langsung mendatangi loket pelayanan SKCK di Satuan Intelkam Polres Sukabumi Kota. Namun, pemohon wajib lebih dulu mendaftar secara online di Aplikasi Super APP Polri kemudian melakukan pembayaran melalui Virtual Account.

​Petugas yang bertugas siap melayani dengan profesional, ramah, dan transparan, sehingga proses penerbitan SKCK dapat diselesaikan dengan cepat. Tidak hanya itu, kini pemohon SKCK juga memiliki kemudahan tambahan, yaitu bisa mencetak SKCK di Polres terdekat dan tidak lagi terikat dengan domisili tempat pemohon tinggal.

Inovasi Pelayanan Publik yang Terus Dikembangkan

​Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota, AKP Teddi Armayadi, mengungkapkan bahwa kemudahan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang terus dikembangkan oleh Polres Sukabumi Kota.

​“Polri terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Saat ini, masyarakat yang ingin membuat SKCK cukup membawa identitas diri dan mendaftar secara online tanpa perlu berkas tambahan lainnya. Langkah ini Polri ambil agar proses penerbitan SKCK menjadi lebih efisien dan tidak menyulitkan masyarakat,” ungkap Teddi dalam keterangan tertulis, Minggu (2/11/2025).

​Ia menambahkan, seluruh personel Sat Intelkam Polres Sukabumi Kota siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

​“Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memperoleh SKCK untuk berbagai keperluan, baik administrasi pemerintahan, pendidikan, maupun ketenagakerjaan,” tutup Teddi.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru