Layanan Prima, Bikin SKCK di Polres Sukabumi Kota Kini Lebih Mudah dan Cepat

Minggu, 2 November 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNAL​SUKABUMI.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang prima, Satuan Intelkam Polres Sukabumi Kota kini menghadirkan kemudahan signifikan dalam proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Prosedur penerbitan SKCK saat ini menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien, tanpa harus membawa berbagai berkas pendukung seperti pada proses sebelumnya.

​Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan SKCK kini cukup membawa identitas diri yang sah dan langsung mendatangi loket pelayanan SKCK di Satuan Intelkam Polres Sukabumi Kota. Namun, pemohon wajib lebih dulu mendaftar secara online di Aplikasi Super APP Polri kemudian melakukan pembayaran melalui Virtual Account.

​Petugas yang bertugas siap melayani dengan profesional, ramah, dan transparan, sehingga proses penerbitan SKCK dapat diselesaikan dengan cepat. Tidak hanya itu, kini pemohon SKCK juga memiliki kemudahan tambahan, yaitu bisa mencetak SKCK di Polres terdekat dan tidak lagi terikat dengan domisili tempat pemohon tinggal.

Inovasi Pelayanan Publik yang Terus Dikembangkan

​Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota, AKP Teddi Armayadi, mengungkapkan bahwa kemudahan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang terus dikembangkan oleh Polres Sukabumi Kota.

​“Polri terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Saat ini, masyarakat yang ingin membuat SKCK cukup membawa identitas diri dan mendaftar secara online tanpa perlu berkas tambahan lainnya. Langkah ini Polri ambil agar proses penerbitan SKCK menjadi lebih efisien dan tidak menyulitkan masyarakat,” ungkap Teddi dalam keterangan tertulis, Minggu (2/11/2025).

​Ia menambahkan, seluruh personel Sat Intelkam Polres Sukabumi Kota siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

​“Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memperoleh SKCK untuk berbagai keperluan, baik administrasi pemerintahan, pendidikan, maupun ketenagakerjaan,” tutup Teddi.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

GMNI Sukabumi Raya: Soeharto Bukan Pahlawan, tapi Pemimpin yang Tak Pernah Diadili
HUT ke-80, Brimob Salurkan Bantuan Alsintan, Wabup: Bukti Kedekatan dengan Masyarakat
MUI Dorong Pemasangan Foto KH. Ahmad Sanusi, Usulkan Museum dan Kurikulum Sejarah Lokal
Karang Taruna Ajak Teladani Semangat Perjuangan KH. Ahmad Sanusi
Distan Siapkan Traktor hingga Pompa Air, Bupati Tegaskan Gratis Tanpa Pungutan
Tanggap Darurat Bencana, Polisi Tekankan Sigap Cepat dan Tepat
KH. Ma’ruf Amin Dukung Penguatan Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten
KH. Ma’ruf Amin Dukung Penguatan Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:20 WIB

GMNI Sukabumi Raya: Soeharto Bukan Pahlawan, tapi Pemimpin yang Tak Pernah Diadili

Sabtu, 8 November 2025 - 14:36 WIB

HUT ke-80, Brimob Salurkan Bantuan Alsintan, Wabup: Bukti Kedekatan dengan Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 17:21 WIB

MUI Dorong Pemasangan Foto KH. Ahmad Sanusi, Usulkan Museum dan Kurikulum Sejarah Lokal

Kamis, 6 November 2025 - 16:54 WIB

Karang Taruna Ajak Teladani Semangat Perjuangan KH. Ahmad Sanusi

Kamis, 6 November 2025 - 08:43 WIB

Distan Siapkan Traktor hingga Pompa Air, Bupati Tegaskan Gratis Tanpa Pungutan

Berita Terbaru

HUKUM

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Narkoba di Sukabumi

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:24 WIB