Kolaborasi dengan DLH, Satpol PP Sukabumi Tertibkan PKL di Alun-alun Gadobangkong

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kebersihan ruang terbuka hijau (RTH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi bersama Satpol PP melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Gadobangkong, Palabuhanratu, pada Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin Senin Tertib yang diinisiasi Satpol PP dan mendapat dukungan penuh dari DLH sebagai pengelola utama kawasan RTH.

Kasi Opsdal Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Sukabumi, P. Syarifudin menjelaskan bahwa penertiban dilakukan di dua wilayah administrasi, yaitu RW 27 dan RW 28 Kelurahan Palabuhanratu, tempat Alun-alun Gadobangkong berada.

“Kami bersama DLH menertibkan sejumlah alat dagang milik PKL. Tujuannya bukan untuk membatasi rezeki masyarakat, tapi untuk menegakkan aturan bahwa ruang terbuka hijau tidak diperkenankan digunakan untuk berjualan,” jelas Syarifudin.

Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan penertiban, petugas telah memasang sejumlah papan imbauan dan larangan berjualan di area RTH. Meski demikian, masih ada sebagian pedagang yang belum memahami fungsi RTH sebagai ruang publik bersama.

“Kami juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang, mengarahkan dan memberi pemahaman bahwa pemerintah tidak bermaksud memutus mata pencaharian mereka. Namun, keberadaan alun-alun harus tetap menjaga estetika, kebersihan, dan kenyamanan masyarakat umum,” tambahnya.

Syarifudin menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga penting untuk menjaga keindahan panorama laut dari area alun-alun, yang sering kali terhalang oleh lapak-lapak PKL.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, mengapresiasi kolaborasi lintas dinas ini. Ia menekankan bahwa upaya menjaga fungsi RTH tidak hanya sebatas penertiban, tetapi juga bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, indah, dan tertib.

“Kami berharap masyarakat, khususnya para pengunjung, ikut menjaga kebersihan lingkungan di kawasan Alun-alun Gadobangkong. RTH ini milik bersama, jadi sudah sepatutnya dijaga agar tetap nyaman dan asri,” ujar Nunung.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru