Kejaksaan Limpahkan 4 Tersangka Kasus Korupsi di Sukabumi ke Rutan Bandung

Kamis, 11 September 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi kini resmi melimpahkan empat tersangka tahap 2 untuk ditahan di Rutan Kelas I Bandung Kebonwaru serta Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung di Sukamiskin.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, menegaskan bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah memastikan kelengkapan berkas perkara.

“DLH saat ini sudah masuk tahap 2, dimana dari 4 tersangka kita limpahkan ke Rutan Kebonwaru dan Rutan Wanita Bandung. Semua tersangka dalam kondisi sehat setelah dilakukan pemeriksaan medis,” ujar Agus, Kamis (11/9/2025).

Agus juga menegaskan bahwa untuk sementara belum ada penambahan tersangka baru. Fokus tim penyidik saat ini adalah memastikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta barang bukti yang sudah dikumpulkan.

“Mengenai 4 tersangka ini merupakan 3 ASN dan 1 pengusaha atau vendor kegiatannya. Sementara soal sidang dimulai, secepatnya bakal dilakukan,” ucap Agus.

Diketahui, Kasus korupsi ini berkaitan dengan anggaran perawatan dan perbaikan armada truk sampah DLH Tahun Anggaran 2024 yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp1,5 miliar.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:58 WIB

Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Berita Terbaru