JURNALSUKABUMI.COM – Seorang perempuan bernama Nurjanah (43) terpaksa harus menghabiskan waktu selama 18 tahun di dalam kamar sempit yang terkunci di rumahnya sendiri di Kampung Cikawung, Desa Babakanpanjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Informasinya, ia dikurung diduga akibat mengalami keterbelakangan mental. Bahkan, sesekali kerap mengamuk dan mencoba kabur. Nurjanah hanya tinggal sendiri dan untuk makan sehari-hari hanya mengandalkan pemberian keluarganya.
“Kalau penyebab pasti gangguan mental yang dialami Nurjanah belum tau. Hanya saja dia sempat tinggal di Blitar bersama suami dan anak laki-lakinya, namun kerap sakit-sakitan hingga pulang sendiri ke sini,” kata Halimah (56), kakak kandung Nurjanah kepada jurnalsukabumi.com di lokasi, Selasa (26/8/2025).
Kondisi Nurjanah pun kata dia sesekali normal bahkan sempat meminta kerja dan minta makan enak. Termasuk pernah melakukan video call terhadap anak laki-lakinya yang kini sudah remaja via WhatsAap.
“Ya, itu tadi yang ditakutkan pas dia lagi ngamuk, karena pernah kabur dua kali. Jadi terpaksa dikurung di kamarnya,” ulas Halimah.
Sementara itu, rumah Nurjanah tersebut hanya berjarak 1 kilometer dari kantor Desa Babakanpanjang dan baru diketahui belum lama ini oleh petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Mengetahui kondisi tersebut petugas gabungan dimulai Desa, Kader, Puskesmas, Dinas Sosial, TNI/Polri hingga tokoh masyarakat langsung membantu Nurjanah. Langkah pertamanya mengevakuasi dari lokasi saat ini.
Kepala Puskesmas Nagrak, Masriyadi menyampaikan bahwa Nurjanah hanya mengalami depresi. Karena tadi saat mencoba berkomunikasi memang agak nyambung. Tapi pas muali ramai timbul kecemasan dan ketakutan.
“Insyallah kami akan bantu semaksimal mungkin dan diyakini akan kembali sembuh. Kita dorong pengobatan secara luar dan kejiwaanya. Tapi yang terpenting perlakuan lingkungan. Karena menghadapi yang gangguan mental perlu juga dengan cara memanusiakan manusia. Terpenting jauhkan dari benda-benda yang membahayakan,” sarannya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Babakanpanjang Saepuloh membenarkan peristiwa tersebut dan baru dikatahui belum lama ini. Pihaknya langsung melakukan lintas koordinasi termasuk langsung ke Dinas Sosial.
“Iya baru tahu juga memang. Hanya saja kami pastikan akan sepenuhnya dilayani. Langkah awal dilakukan pembuatan KTP dan mengkoordinasikan ke pihak-pihak terkait,” singkatnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












