Proyek Listrik Sukabumi Selatan Dibakar, PLN Laporkan Perusakan SUTT ke Polisi 

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – PT PLN UPP JBT 1 resmi melaporkan tindak pidana perusakan alat kerja proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PLTU Pelabuhanratu – Pelabuhanratu Baru ke Polres Sukabumi.

Laporan ini dilakukan menyusul insiden perusakan fasilitas proyek di titik lokasi T.33, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat–Sabtu, 15–16 Agustus 2025.

Proyek strategis nasional tersebut dikerjakan oleh PT Elementarika Nusantara dengan dukungan penuh dari PLN dan pengamanan aparat. Namun, pada saat pelaksanaan mobilisasi material dan setting alat bored pile, sejumlah pihak melakukan penolakan hingga mengancam akan membakar material.

Pada Sabtu malam (16/8/2025), kejadian lebih lanjut ditemukan: mesin bored pile, tool kit, selang, dan terpal di titik T.33 dibakar oleh orang tak dikenal. Peristiwa itu menyebabkan kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Hendi, perwakilan PLN UPP JBT 1, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur listrik vital.

“Listrik dari jalur SUTT 150 kV ini akan mengaliri Sukabumi Selatan atau wilayah Pajampangan hingga Cianjur. Maka, perusakan fasilitas ini jelas mengganggu kepentingan masyarakat luas,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

PLN menyatakan komitmennya untuk menuntaskan proyek sesuai jadwal, sekaligus menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Laporan resmi ini diharapkan dapat menjadi langkah tegas dalam mencegah terulangnya tindakan penghalangan maupun intimidasi serupa,” tuturnya.

Pihak Polres Sukabumi yang turut mendampingi jalannya pekerjaan sebelumnya, kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini.

“Kami meminta dukungan semua elemen masyarakat agar proyek kelistrikan ini dapat berjalan lancar demi kemajuan wilayah Sukabumi dan sekitarnya,” tandasnya.

 

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru