Kasus Korupsi Kades Cikujang Rp 500 Juta Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 28 Juli 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, berinisial H, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa dan penjualan aset desa, termasuk bangunan Posyandu.

Kasus ini telah memasuki tahap dua, dengan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Sukabumi Kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Kerugian negara akibat tindakan korupsi ini ditaksir mencapai Rp 500.000.000. Angka fantastis tersebut mencakup penyalahgunaan anggaran dana desa serta penjualan aset vital desa, seperti bangunan Posyandu yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

“Hari ini kami menerima tahap dua dari Polres Kota Sukabumi atas dugaan tindak pidana korupsi dengan penggunaan Dana Desa di Desa Cikujang. Total kerugian negera yang ada di Desa Cikujang sebesar Rp. 500.000.000, termasuk jual beli aset Desa seperti bangunan Posyandu,” kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi Agus Yuliana Indra Santoso kela kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Lebih jauh Agus. Proses pemeriksaan tahap dua berlangsung selama dua jam di ruang pidana khusus Kejari Cibadak. Dalam kesempatan tersebut, penyidik menyerahkan barang bukti berupa uang sitaan sebesar Rp 30.000.000 kepada pihak kejaksaan.

“Setelah proses tahap dua ini, tersangka H langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan di Bandung untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Selanjutnya, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung untuk proses persidangan,” terangnya.

Tersangka H dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. ”Tersangka melanggar pasal 2 dan 3 minimal 4 tahun penjara,” tutup Agus.

 

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban
Arus Balik Libur, Jalur Sukabumi–Bogor Macet Parah
Fakta! Laut Sukabumi Lebih Dekat ke Pulau Christmas Australia Ketimbang Banyuwangi 

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:18 WIB

Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban

Berita Terbaru