Wow! Masyarakat Lunas PBB-P2 2025 Dapat Bonus hingga Umroh di Sukabumi

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi kembali luncurkan gebrakan baru untuk masyarakat melalui sebuah program Pengurangan Pokok Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pembebasan atas Sanksi Administratif dengan syarat membayar PBB-P2 Tahun 2025.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri mengatakan, gebrakan kali ini melalui program “Tebus Murah”. Program tersebut memberikan bayar pajak gratis hingga umroh.

Tujuannya, salah satu strategi intensifikasi dan ektensifikasi yang mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak sekaligus penjaringan data baru yang sudah lama tidak aktif.

“Program tersebut berlaku bagi masyarakat yang melunasi PBB-P2 pada tahun 2025 dengan syarat dan ketentuan. Juga, masyarakat yang nunggak pajak PBB tahun 1994 sampai dengan tahun 2012 dibebaskan 100% alias gratis,” ujarnya Selasa (22/7/2025).

Masih kata dia, untuk syarat dan ketentuannya dilihat dari lama pajak tertunggak. Seperti masyarakat yang nunggak pada tahun tahun 2013 sampai dengan tahun 2019; maka diberi diskon sebesar 50%. Selanjutnya yang nunggak PBB tahun 2020 dan tahun 2021; diberi bonus diskon sebesar 40% dan 30% bagi yang nunggak PBB tahun 2022; 20% yang nunggak tahun 2023 serta Sebesar 10% bagi masyarakat yang nunggak tahun 2024.

“Program keberkahan ini sesuai arahan Bupati Sukabumi Pak H. Asep Jafar untuk memberikan insentif, dengan kemudahan serta kemurahan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” terangnya.

Bukan hanya itu, lanjut Bima sapaan karib Herdy, selain dapat pembebasan serta bonus pengurangan pajak bagi masyarakat yang membayar pajak akan mendapat hadiah umroh dengan sistem undian. Oleh karenanya Bima mengajak manfaatkan program ini sampai dengan tanggal 30 September 2025.

“Siapa yang lunas pajak 2025 akan kami undi dan dapatkan hadiah umroh untuk 5 orang wajib pajak yang taat pajak,” ucapnya.

Untuk pembayaran pajak, bisa datang ke kantor desa terdekat, ke outlet pelayanan atau melalui no whatapp 085798888110.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

KONI Kota Sukabumi Pantang Menyerah, Atlet Tetap Diberangkatkan ke Porprov Meski Anggaran Tak Pasti
DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan
APPMBGI Sukabumi Tegaskan Temuan MBG Bukan Kegagalan, Tapi Proses Pembenahan Sistem
Pisah Sambut Dandim 0607, Wabup Sukabumi Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
PEPABRI Kota Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan di Momen HUT PERIP
Dukung PSN Tol Bocimi Seksi 3, Sinergi CV Alfarizky dan Warga Gunungguruh Tuai Apresiasi
Spirit Palabuhanratu: Mengawal MBG sebagai Jalan Kedaulatan Ekonomi dan Investasi Langit Sukabumi
Sulap Pekarangan Jadi Sumber Pangan, Sukabumi Factory Ajari Warga Bertani

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:23 WIB

KONI Kota Sukabumi Pantang Menyerah, Atlet Tetap Diberangkatkan ke Porprov Meski Anggaran Tak Pasti

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:50 WIB

APPMBGI Sukabumi Tegaskan Temuan MBG Bukan Kegagalan, Tapi Proses Pembenahan Sistem

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:06 WIB

Pisah Sambut Dandim 0607, Wabup Sukabumi Perkuat Sinergi TNI dan Pemda

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:33 WIB

PEPABRI Kota Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan di Momen HUT PERIP

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB