JURNALSUKABUMI.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi sampaikan komitmen menjaga kerukunan melalui penguatan moderasi beragama dan deteksi dini potensi konflik sosial keagamaan.
Di tengah dinamika keberagaman sosial dan keagamaan, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Sukabumi, Deddy Wijaya, usai menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kemenag Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Kamis (10/07/2025).
Mengusung tema “Merawat Kebersamaan, Meneguhkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman”, kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga akademisi.

“Dalam forum ini, para peserta menyepakati satu pernyataan komitmen bersama untuk mendukung langkah strategis menjaga keharmonisan antar umat beragama,” ujarnya.
Dalam pernyataan yang ditandatangani bersama, para peserta menyatakan lima poin komitmen, antara lain mendukung hak beribadah seluruh warga negara, memperkuat penanganan konflik secara inklusif dan non-kekerasan, menanamkan nilai-nilai bina damai (peacebuilding), mendorong moderasi beragama sebagai pilar ketahanan sosial, serta membangun kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan masyarakat yang damai dan harmonis.
Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang dijalankan oleh Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam. Secara nasional, kegiatan ini terbagi dalam empat zona besar: Zona I (Sumatera dan Aceh), Zona II (Jawa dan Bali), Zona III (Kalimantan dan Sulawesi), serta Zona IV (NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, dan Papua).
“Kabupaten Sukabumi masuk dalam Zona II. Fokus kegiatan ini adalah penguatan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial berdimensi keagamaan, serta penguatan upaya pencegahannya,” paparnya.
Sebab itu, Kemenag Kabupaten Sukabumi telah mengundang unsur pemerintah daerah, MUI, ormas Islam, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menyatakan komitmen menjaga kerukunan antar umat beragama.
Deddy menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat. Evaluasi ini menjadi dasar penyesuaian pendekatan dan kebijakan dalam merawat keharmonisan di masyarakat.
“Kami telah menurunkan tim untuk memberikan edukasi langsung ke masyarakat. Edukasi ini menyangkut pemahaman regulasi yang mengatur kehidupan antar umat beragama serta pentingnya menjaga kondusifitas wilayah,” ujarnya.
Menurut Deddy, salah satu kendala yang masih dihadapi adalah minimnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang mengatur kebebasan beragama dan kehidupan sosial. “Kadang konflik muncul karena kesalahpahaman. Sosialisasi belum menyentuh semua lapisan masyarakat. Ke depan, ini akan kita perbaiki,” imbuhnya.
Ia pun berharap, melalui forum seperti FGD ini, semua pihak dapat mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa yang sempat memicu ketegangan sosial.
“Harapannya, masyarakat semakin dewasa, bijak, dan mampu menjaga keharmonisan tanpa harus bergantung pada intervensi pihak luar,” ungkapnya.
Di tengah meningkatnya tantangan sosial yang seringkali melibatkan isu identitas, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi berharap sinergi antar lembaga dan tokoh agama akan memperkuat benteng sosial di masyarakat.
“Merawat keberagaman adalah kerja bersama. Dengan semangat moderasi beragama, kita bisa menjaga keutuhan bangsa dari tingkat paling dasar: keluarga, lingkungan, dan komunitas lokal,” sambung dia.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












