JURNALSUKABUMI.COM– Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Jembatan Ciganda, Desa dan Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 12.30 WIB, Senin, (23/06/2025).
Kecelakaan ini mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Menurut Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratista, kecelakaan melibatkan sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi F 5878 JT yang dikendarai oleh HW (56), dengan sebuah kendaraan roda empat yang hingga kini identitasnya belum diketahui.
“Kronologi singkatnya, sepeda motor roda dua yang melaju dari arah Sukaraja menuju Cianjur ini terjatuh sesampainya di lokasi kejadian, kemudian terlindas oleh kendaraan roda empat,” jelas Ipda Andhika.
Dugaan sementara pihak kepolisian mengarah pada kasus tabrak lari, karena pengemudi kendaraan roda empat yang terlibat dalam kecelakaan tersebut belum berhasil ditemukan. Kedua kendaraan, baik motor maupun mobil, diketahui melaju dari arah yang sama, yaitu Sukaraja menuju Cianjur.
Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU, Sdr. HW, mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan visum.
“Kami masih berupaya menghubungi keluarga korban,” tambah Ipda Andhika.
Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Barang bukti yang ada juga telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan demi mencegah kejadian serupa. Penyelidikan mengenai insiden tabrak lari ini masih terus dilakukan oleh Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan






