Dinsos Sukabumi Optimalisasi Penerima Manfaat KIS APBD

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi melakukan upaya peralihan penerima manfaat KIS APBD (Kartu Indonesia Sehat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dengan langkah menonaktifkan masyarakat yang tinggal di perumahan untuk digantikan dengan warga yang lebih layak menerima bantuan.

Sebelumnya Dinsos mencatat jumlah kuota penerima KIS APBD yang telah terisi sejumlah 420.000 jiwa untuk kemudian dilakukan pemadanan data setiap satu bulan.

Iwan Triyanto, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos melalui Pepi S Wiguna, Staf Operator Data Dinsos Kabupaten Sukabumi mengungkapkan bahwa masyarakat yang tinggal di perumahan tidak layak menjadi penerima KIS APBD.

“Kami ada upaya dan dari kemarin juga sudah dilakukan. Hasil temuan Inspektorat Provinsi Jawa Barat, masih ditemukan penerima manfaat PBI yang bertempat tinggal di perumahan, dan jika dinilai dalam segi kelayakan, warga yang tinggal di perumahan itu sebetulnya tidak layak mendapatkan bantuan,” ujar Iwan dalam keterangannya, Jumat (13/06/2025).

Pepi mengungkapkan alasan mengapa masyarakat yang tinggal di perumahan tidak layak menerima KIS APBD.

“Karena logika, katanya untuk yang tinggal di perumahan kan mengajukan kredit ke perbankan, kemudian perbankan meng-acc karena mereka memiliki pendapatan yang memang menetap di atas UMP. Lalu mengapa diusulkan ke dalam KIS Pemda, sedangkan untuk perumahan saja bisa membayar, kenapa untuk BPJS yang hanya 35 ribu tidak mampu,” ujar dia.

Adapun untuk memaksimalkan potensi dan menambah kelonggaran kuota 420.000 yang telah terisi sebelumnya, yang kemudian akan digantikan oleh masyarakat yang diusulkan oleh desa, Dinsos berupaya menonaktifkan penerima KIS APBD yang tinggal di perumahan.

“Maka dari itu kita berupaya bahwa yang tinggalnya di perumahan kita progres untuk validasi penonaktifan,” kata Pepi.

Upaya penonaktifan ini sudah dilakukan sejak Januari 2025, namun Dinsos belum mengetahui berapa kuota yang akan dihasilkan secara pasti dari hasil validasi penonaktifan ini.

“Jadi nanti akan ada kuota lagi, sudah berjalan sejak Januari tahun ini, kita pengajuan penonaktifan itu ke BPJS. Untuk kuota yang akan dihasilkan kita belum tahu seberapa banyak, namun yang pasti, upaya yang kami lakukan akan memberikan dampak positif,” pungkasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Sepakan Perdana Letkol Inf Beny Syafri Resmi Buka Turnamen Dandim Cup Kota Sukabumi 2026
Anggaran Kebersihan dan Obat RSUD Palabuhanratu Disorot, Ini Penjelasannya!
Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Wujudkan Kebersamaan dengan Olahraga Bersama di Tapal Batas
Kemarau Berkepanjangan, Petani di Bojonggenteng Tunda Tanam Padi Beralih ke Palawija
Bakal Hadir di Jampangkulon, Sirkuit Cibayawak Disiapkan Jadi Kawah Candradimuka Crosser Sukabumi
Dandim 0607 Kota Sukabumi: Kenaikan Pangkat Adalah Amanah, Tingkatkan Integritas dan Pengabdian
DLH Ajak Warga Kurangi Sampah dari Rumah, Kebiasaan Kecil Dinilai Jadi Kunci Atasi Persoalan Lingkungan
Dinas Perikanan Sukabumi Soroti Anomali Aturan BBL, Potensi Besar Nelayan Dinilai Terhambat Regulasi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:39 WIB

Sepakan Perdana Letkol Inf Beny Syafri Resmi Buka Turnamen Dandim Cup Kota Sukabumi 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:25 WIB

Anggaran Kebersihan dan Obat RSUD Palabuhanratu Disorot, Ini Penjelasannya!

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:47 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Wujudkan Kebersamaan dengan Olahraga Bersama di Tapal Batas

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:48 WIB

Kemarau Berkepanjangan, Petani di Bojonggenteng Tunda Tanam Padi Beralih ke Palawija

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:31 WIB

Bakal Hadir di Jampangkulon, Sirkuit Cibayawak Disiapkan Jadi Kawah Candradimuka Crosser Sukabumi

Berita Terbaru