JURNALSUKABUMI.COM – Menjelang libur nasional Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Perumda BPR Sukabumi mengumumkan jadwal penyesuaian layanan operasional.
Kantor BPR Sukabumi akan libur pada Jumat, 6 Juni 2025 dan Senin, 9 Juni 2025 sebagai bagian dari peringatan hari besar keagamaan dan cuti bersama.
Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi, Udung, mengimbau seluruh nasabah untuk memperhatikan jadwal ini guna menghindari keterlambatan pembayaran.
“Kami mengajak seluruh nasabah untuk menyelesaikan kewajiban angsuran maksimal pada Kamis, 5 Juni 2025,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Sebagai alternatif, nasabah tetap dapat melakukan pembayaran selama masa libur melalui Virtual Account, sehingga transaksi tetap bisa berjalan dengan aman dan nyaman meskipun kantor sedang tidak beroperasi.
“Kami memahami pentingnya kelancaran transaksi bagi para nasabah, terutama menjelang hari besar keagamaan. Karena itu, kami juga menyediakan layanan pembayaran digital agar tetap bisa diakses dari mana saja,” tambah Udung.
Layanan operasional akan kembali berjalan normal pada Selasa, 10 Juni 2025. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi 0266-219119 atau mengakses situs resmi klik di sini www.bprsukabumi.co.id.
Dalam kesempatan ini, Perumda BPR Sukabumi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang terjalin baik selama ini.
“Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H. Semoga semangat pengorbanan dan kebersamaan semakin mempererat tali persaudaraan kita semua,” tutup Udung.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












