JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) mengunjungi kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta pada Selasa pagi (27/5). Kunjungan ini berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.00 WIB, dan bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan SMSI.
Dalam pertemuan tersebut, KPK dan SMSI sepakat untuk menjalin kerja sama strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya di industri media siber yang tengah berkembang pesat di Indonesia.
Rombongan KPK dipimpin oleh Kepala Satgas II, Roro Wide Sulistyowati, yang didampingi oleh tiga staf, yaitu Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmasnsyah. Pihak SMSI, yang diwakili oleh Ketua Umum Firdaus, Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim humas Nasky dan Benny Hasibuan, menerima kedatangan tim KPK dengan penuh antusias.
Roro Wide dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Direktorat AKBU dibentuk untuk membangun budaya antikorupsi di dunia usaha, termasuk di sektor pers. “Direktorat ini memiliki tujuan strategis untuk memberikan edukasi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk pers. Kami ingin menerima masukan dari SMSI untuk mencegah korupsi dan memperkuat budaya antikorupsi,” kata Roro.
KPK juga berharap agar SMSI dapat memberikan kontribusi strategis dalam pencegahan korupsi, terutama dalam hal perencanaan dan pelaksanaan program yang melibatkan anggaran pemerintah. Salah satunya terkait penerbitan media siber yang mendapatkan dana hibah pemerintah.
Sementara itu, Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi industri pers saat ini yang menghadapi persaingan ketat, terutama dari media sosial dan platform asing. Ia juga menegaskan bahwa SMSI, yang telah memiliki lebih dari 2.700 anggota media siber di Indonesia, berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk KPK, dalam upaya pencegahan korupsi.
“SMSI siap bekerja sama dengan KPK untuk melakukan edukasi kepada seluruh anggotanya melalui workshop, seminar, pelatihan, dan juga monitoring terhadap program-program yang bersumber dari dana pemerintah,” ujar Firdaus.
Firdaus menambahkan bahwa SMSI bertekad untuk terus memperkuat industri pers yang sehat dan berintegritas, serta menciptakan ekosistem usaha yang bebas dari korupsi.
Pertemuan ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara pengurus SMSI dan tim KPK, sebagai simbol komitmen bersama untuk menjalin sinergi dalam mencegah korupsi di sektor pers di Indonesia.
Redaktur: Ujang Herlan












