JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Rakor digelar secara virtual dari Sekretariat Daerah Palabuhanratu, Kamis (15/5/2025). Pelaksana Harian (Plh) Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Abdul Gafur, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri, serta hasil kesepakatan lintas lembaga yang dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam.
“Satgas ini bertujuan menindaklanjuti keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum dan beroperasi di luar standar operasional prosedur (SOP). Jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan menghambat investasi, maka dapat dilakukan penindakan hukum,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Gafur mengapresiasi Provinsi Jawa Barat, khususnya kepada Sekretaris Daerah yang telah melaporkan struktur Satgas secara lengkap.
“Terima kasih kepada 27 kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah membentuk tim Satgas. Laporan ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Satgas Pusat,” ujarnya.
Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui hotline pengaduan yang tersedia di tiap daerah, demi mendukung terciptanya iklim yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas di wilayahnya telah tuntas dan kini memasuki tahap pelaksanaan.
“Kegiatan di lapangan sudah berjalan, mulai dari pemetaan wilayah rawan, penentuan lokasi prioritas, hingga tindakan konkret penanganan. Kami juga menyediakan aplikasi ‘Sapa Warga’ sebagai sarana pelaporan praktik premanisme,” ungkap Wahyu.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memastikan bahwa pemerintah daerah telah membentuk Satgas sebagaimana arahan pusat. Satgas tersebut dipimpin oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan telah mulai melakukan langkah awal.
“Sejumlah pendekatan telah kami lakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program ini. Apalagi hal ini langsung sesuai intruksi Pak Presiden,” singkatnya.
Redaktur: Ujang Herlan












