JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dalam audiensi yang digelar bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa kemarin (15/4).
Kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memperkuat sinergi antar-lembaga guna memastikan data sosial dan ekonomi yang akurat, terutama dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
“Data yang valid dan terintegrasi sangat penting agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran. DTSEN menjadi rujukan utama pemerintah untuk kebijakan kesejahteraan sosial,” ujar Wawan, Rabu (16/4/2025).
DTSEN sendiri merupakan data induk berisi informasi lengkap tentang masyarakat yang membutuhkan layanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan sosial, serta potensi sumber daya sosial.
“Sinergitas antara BPS dan Dinsos sangat diperlukan untuk mendapatkan data yang akurat dalam pemberian bantuan kepada masyarakat tepat sasaran,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, yang memimpin audiensi, menekankan pentingnya ketepatan data dalam setiap program bantuan.
Menurutnya, data yang tidak valid berisiko menimbulkan ketimpangan dan ketidakpercayaan publik.
“Dengan kolaborasi antara Dinsos dan BPS mengenai DTSEN, data harus benar-benar sinkron agar penyaluran bantuan tidak menimbulkan hal-hal yang kurang baik di masyarakat,” tegas Sekda.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post