JURNALSUKABUMI.COM – Polemik tambang yang dikelola oleh PT Golden di Sukabumi kini semakin memanas. Bupati Sukabumi, Asep Japar (Asjap), mengungkapkan kekesalannya terhadap dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan tersebut.
Kegaduhan ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat setempat, namun juga menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Asep Japar menegaskan bahwa jika terbukti merugikan masyarakat, izin tambang tersebut bisa saja dicabut. Menurutnya, kewenangan untuk mengambil langkah tegas itu ada di tangan pemerintah daerah, meski izin penambangan tersebut dikeluarkan oleh pihak provinsi.
“Yang sedang ramai, penyikapan soal tambang, Ini kan bikin gaduh dimedias sosial kita juga harus berpihak kepada rakyat. Dan kita kalau misalkan penambang itunya tidak jelas, termasuk dalam perencanaannya bahkan merugikan pada lingkungan, mau tidak mau harus sebagai pemerintah (cabut izinnya), kasian kan masyarakat,” tegas Asjap, Selasa (8/4/2025).
Kritik keras terhadap PT Golden semakin meningkat seiring dengan laporan bahwa lahan pertanian yang terkena dampak mencapai hampir 50 hektar lebih. Banyak pihak menilai, aktivitas tambang yang tidak jelas ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Dikeluhkan oleh para petani yang tanahnya terdampak, keberadaan tambang ini berpotensi merusak kehidupan mereka dan menambah ketegangan di masyarakat.
Menurutnya, Polemik mengenai tambang PT Golden sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Sejak awal, masyarakat Sukabumi sudah merasakan dampak negatif yang signifikan, namun tak ada tindakan yang konkret.
Kini, dengan suara rakyat yang semakin lantang, Bupati Asep Japar mengungkapkan bahwa tindakan nyata akan segera diambil. “Mudah-mudahan hari ini akan dirapatkan. Bahkan, Kamis ini kita akan turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi yang ada,” ujarnya.
Namun, meskipun Asep Japar berjanji untuk menindaklanjuti masalah ini, tidak bisa dipungkiri bahwa permasalahan tambang PT Golden berkaitan dengan kewenangan izin yang ada di pihak provinsi.
Asjap mengakui bahwa langkah koordinasi dengan pemerintah provinsi perlu dilakukan, namun ia menegaskan bahwa sebagai pemerintah daerah, mereka akan tetap menjaga kepentingan rakyat.
“Kita akan koordinasikan nanti dengan pihak provinsi, karena yang mengeluarkan izin bukan dari kita, tapi kalau ada masalah di daerah yang juga terjadi, itu yang harus kita koordinasikan nanti,” tambahnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












